Pemalang, Harian Jateng.com  Anggota DPRD Pemalang diduga mencuri 8 cincin batu akik milik Muradi (40) warga Pemalang, Jawa Tengah. Seperti diketahui, Muradi merupakan warga RT 04/RW 21, Desa Mulyoharjo, Pemalang, Jateng, yang mengaku kehilangan delapan cincin batu akik miliknya. Muradi bersama Amo, temannya, menuding anggota DRPD Kabupaten Pemalang berinisial “AJ” telah mencuri batu akik miliknya.
Kejadian tersebut, berawal pada hari Jumat (8/5/2015) pekan lalu yang membuat geger warga setempat. Pada hari Jumat pagi, Muradi, menjual batu akik di emper pasar seperti biasanya. Menurut Muradi, ada seorang yang melihat-lihat cincin, tapi tingkahnya mencurigakan. “Saat itu, ada seorang yang melihat-lihat cincin, tapi gelagatnya sudah mencurigakan,” beber dia. Hal itu dikatakan Muradi, saat ditemui di emperan pasar pagi di Pemalang.(Baca juga: Unik, Mahar Pernikahan Unik dari Batu Akik).
Setelah itu, saat orang yang melihat-lihat cincin tersebut akan pergi, Muradi dengan sigap menghitung barang dagangan batu akik miliknya tersebut, yang ternyata memang hilang sekitar 8 cincin batu akik. Kemudian, Muradi menghadang pria tersebut, dan ternyata ada 8 cincin batu akik yan dikantonginya. “Saya langsung menghadang dia, saya geledah di saku celananya ada 8 cincin batu akik milik kami,” jelasnya. 
Beruntung saat peristiwa ini terjadi Muradi bisa meredam emosi, sehingga pelaku terhindar dari amuk warga yang berada di lokasi setempat. Usut punya usut, pelaku pencurian ini ternyata seorang anggota dewan terhormat di DPRD Pemalang. “Kami langsung ke kantor polisi,” katanya.
Setelah kejadian itu, kios cincin batu akik milik Muradi ramai didatangi pedagang setempat. Setelah itu, Muradi dan Amo ditemui oleh seorang yang memberikan uang kepadanya. “Katanya namanya Taufik, meminta kami untuk melanjutkan jualannya, dan kami dikasih uang Rp 600 ribu untuk berdua,” tegas Muradi.
Hampir sepekan, sejak peristiwa yang menggegerkan penghuni pasar tersebut, belum ada kelanjutannya sampai berita ini ditulis, Kamis (14/5/2015) juga belum ada tindak lanjut yang jelas. Bahkan, menurut Muradi, 8 cincin batu akik memiliknya belum dikembalikan. “8 cincin batu akik juga belum dikembalikan,” tandas dia. (Baca juga: Batu Akik Termurah di Jawa Tengah).
Saat dikonfirmasi, Polres Pemalang, melalui Humas Polres Pemalang AKP Tarhim, mengatakan kasus itu sudah usasi. Menurut AKP Tarhim, dugaan pencurian itu sudah diselesaikan bersama. “Dugaan pencurian sudah diselesaiakan antara oknum anggota dewan dengan pedagang batu akik,” ujar dia.
Setelah ditelisik, Taufik yang menyerahkan uang kepada Muradi sang pemilik batu akik yang dicuri tersebut, ternyata adalah Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Pemalang. AJ merupakan salah satu anggotanya. Pihaknya membantah keras kejadian pencurian tersebut. Saat kejadian beberapa hari lalu, pihaknya langsung datang ke Polres Pemalang, dan mendapat kabar kalau kasus tersebut sudah usai. Dua pedagang batu akik, Muradi dan Amo, yang mengaku batu akiknya dicuri pun sudah merasa tidak ada lagi kerugian.
Terpisah, Taufik saat dikonfirmasi telah mengakui bahwa AJ memang suka batu akik. “AJ memang suka batu akik, tapi itu yang dipegang bukan batu tapi rangkanya. Satu rangka Rp 30 ribu. Masa anggota DPRD ngambil barang Rp 30 ribu?” beber dia.
Menurut Taufik, AJ yang juga anggota dewan tersebut memang saat itu mencari batu akik. Kemudian, tiba-tiba ada keributan yang menggegerkan pasar, lalu pihaknya minta kasus tersebut diselesaikan di kepolisian. Kemudian, Taufik mengklaim para korban tak menuntut dan membuat laporan apa pun di kepolisian.
Taufik juga mengakui kalau pihaknya telah memberi uang masing-masing Rp 600.000. “Lalu pedagang ini saya kasih masing-masing Rp 600.000. Bukan untuk minta kasusnya diredam, tapi saya kasihan mereka kan harus makan juga,” jelas dia.
Kasus tersebut membuat geger warga Pemalang, terutama bagi pedagang batu akik dan pedagang lain yang mengetahuinya. Apalagi, pelaku merupakan salah satu anggota dewan di DPRD Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. (Red-HJ35/Foto: Detik.com).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini