PILKADA GROBOGAN: Koalisi Gendis (Gerindra-Demokrat-PKS).

Grobogan, Harian Jateng – Genderang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Grobogan 2015 sudah ditabuh ramai. Kini Koalisi Gendis Grobogan akan menutup pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Grobogan, Jawa Tengah.

Pendaftaran di Koalisi Gendis dibuka mulai Jumat (5/6/2015) sampai Senin (15/6/2015) mendatang. Koalisi Gendis Grobogan merupakan salah satu koalisi yang dibangun oleh Partai Gerindra Grobogan, Partai Demokrat Grobogan dan PKS Grobogan.

M Soetirto Ketua Koalisi Gendis mengatakan bahwa pengambilan formulir pendaftaran di Koalisi Gendis harus yang bersangkutan alias diri sendiri dan tak bisa diwakilkan.

Lokasi pendaftaran Koalisi Gendis digelar di kantor DPC Partai Gerindra Grobogan yang berlokasi di Jalan Untung Suropati, Purwodadi, Grobogan. Kantor DPC Partai Gerindra Grobogan tersebut juga akan dijadikan sebagai sektretariat bersama Koalisi Gendis Grobogan dalam menyambut Pilkada Grobogan 2015.

Bagi para pendaftar yang ingin menjadi Bakal Calon Bupati maupun Calon Wakil Bupati Grobogan, diminta Koalisi Gendis datang langsung ke sekretariat di Jalan Untung Suropati tersebut.

Pendaftar yang mengambil sendiri tanpa diwakili itu, menurut M Soetirto Ketua Koalisi adalah bertujuan agar anggota koalisi mengetahui keseriusan dari pendaftar. Pasalnya, M Soetirto Ketua Koalisi Gendis tidak ingin jika kandidat Bupati dan Wakil Bupati Grobogan yang akan diusung oleh koalisi tersebut tak serius dan hanya main-main saja.

Soetirto juga mengatakan, pihaknya tidak akan menerima pendaftar yang diwakilkan orang lain. Menurut pria tersebut, keseriusan kandidat, salah satunya ditunjukan dengan mengambil formulir sendiri di kantor Koalisi Gendis. “Keseriusan harus ditunjukan agar anggota koalisi dan masyarakat yakin,” ujar dia, tak lama ini di Grobogan.

Dengan didampingi Wakil Ketua Koalisi Anang Prastyo Daryono, Soetirto juga menjelaskan, Koalisi Gendis nantinya dapat mengusung pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Grobogan dalam Pilkada Grobogan yang akan digelar Desember 2015 nanti.

Pasalnya, secara kuantitatif, koalisi yang terdiri atas tiga partai ni, memiliki 12 kursi di DPRD Kabupaten Grobogan. Di sisi lain, syarat untuk bisa mengusung pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati minimal harus memiliki 10 kursi di DPRD.

Wakil Ketua Koalisi Gendis Grobogan Anang Prastyo Daryono juga menambahkan, semua pendaftar di Koalisi Gendis nanti, selain diseleksi administrasinya, juga akan discreening oleh tim Koalisi Gendis.
Usulan yang telah disepakatai koalisi, ke depan akan dikirimkan ke tingkat DPD, kemudian di tingkat DPP partai masing-masing, yaitu Gerindra, Demokrat dan PKS. Menurut politisi asal Gerindra tersebut, keputusan rekomendasi akan diserahkan ke DPP. “Keputusan rekomendasi dan penetapan kami serahkan ke DPP kami,” jelas dia.

Dinamakan Koalisi Gendis atau Gerakan Demokrasi Sejahtera ini karena berangkat dari semangat menggerakan demokrasi sejahtera di bumi Grobogan. Pendaftaran ini dalam rangka menyambut Pikada Grobogan yang akan digelar Desember 2015 mendatang. Sesuai rencana, pendaftaran Koalisi Gendis ini akan ditutup pada 10 Juni 2015. (Red-HJ35/SM/Foto: Harian Jateng).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini