Brebes, Harian Jateng – Dua pemuda Brebes diringkus warga karena mencuri di hari puasa. Meraka adalah AG (25) dan IS (22), warga dukuh Sawangan desa Bumiayu Brebes, yang kedapatan mencuri barang barang elektronik milik Ani Nurhidayati (30) tetangganya akhirnya berujung penjara.
Praktis pada lebaran nanti keduanya akan merayakan Idul Fitri di balik jeruji besi, sebagai konsekwensi perbuatannya.
Terbongkarnya aksi kedua pengangguran itu, diketahui usai hilangnya beberapa barang elektronik milik Ani, tampak kedua orang tersebut tak melihatkan batang hidungnya di kampung membuat warga curiga.
“Setelah kejadian pencurian di desa kami, gerak gerik kedua orang itu mencurigakan. Juga tak pernah lagi kumpul bersama teman teman yang lain. Membuat kami curiga, lalu menggrebeg ke kediamannya,” beber dia.
“Ternyata betul di rumahnya ditemukan barang barang elektronik yang diduga hasil curian. Keduanya kami tangkap , kemudian diserahkan ke kantor Polisi, ” tutur Dono salah satu warga Sawangan.
Kapolres Brebes AKBP, Harryo Sugihartono melalui Kapolsek Bumiayu AKP Djoko Witanto SH MH dikonfirmasi Harian Jateng, Minggu(28/6/2015) membenarkan, aksi pencurian tersebut.
Dari pengakuannya aksi mereka lakukan pada senin siang (22 juni 2015) pukul 13.00 wib , saat melihat kondisi rumah korban dalam keadaan sepi, dikunci dari luar.
“Meliat itu, gembok pintu mereka buka paksa, lalu kedua pelaku masuk mengambil barang barang , elektronik, TV , Resever, DVD Gas 3 Kg dan setrika listrik, ” papar Djoko kepada Harianjateng.com. Kedua pelaku, tambah Djoko, kini sudah diamankan di Polres Brebes, Mereka bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara . (Red-HJ49/Wanto/Foto: Kompas) .