Puluhan PNS saat mengisi data

Batam, Harian Jateng – Bagi yang berburu informasi lowongan CPNS terbaru 2015, kini Anda bisa tersenyum. Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BK) akan membuka penerimaan 600 pegawai baru, yang nanti diperuntukkan tenaga pemeriksa, kemudian non pemeriksa yang dibuka tahun 2015 ini.

Hal itu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pegawai kantor perwakilan BPK di seluruh wilayah Indonesia yang sampai detik ini masih membutuhkan ratusan pegawai baru.

Baca juga: Ini Dia Syarat CPNS dan ASN Terbaru 2015.

Ketua BPK Harry Azhar Azis pada Minggu (13/9/2015), menjeaskan bahwa BPK akan membuka lowongan pegawai baru tahun 2015 ini.

“Penerimaan pegawai ditentukan pemerintah, dan penerimaan pegawai tahun ini disetujui 600 orang,” ujar Harry, di Batam Kepulauan Riau.

Dari data analisis kebutuhan pegawai yang dilakukan, BPK sebenarnya masih membutuhkan sekitar 1.500 orang tambahan pegawai baru. Akan tetapi, pada tahun 2015 ini, pemerintah baru menyetujui penerimaan 600 saja yang nanti akan digelar pada tahun 2015 ini.

Jika tahun 2014 lalu BPK menggunakan sistem yang membuat para sarjana harus mencari formasi sesuai jurusannya, akan tetapi tahun 2015 ini, BPK secara tegas memberikan kesempatan epada calon pegawai dengan formasi pendidikan Diploma III atau DIII yang akan ditempatkan sesuai daerah asalnya, yaitu sesuai dengan KTP pelamar. Sedangkan untuk lulusan S1, akan ditempatkan di seluruah Indonesia.

Menurut Harry selaku Ketua BPK, sistem tersebut bertujuan untuk memenuhi kekurangan tenaga pegawai BPK di daerah-daerah, dan juga untuk memberi kesempatan kepada lulusan sarajan daerah berkembang tersebut.

 “Untuk DIII berdasarkan KTP, terbuka di beberapa tempat. Dan S1 untuk nasional,” beber dia.
Dari seluruh Indonesia, menurut Harry, penambahan pegawai akan diprioritaskan di Indonesia bagian timur.

“Beberapa akan dikirim ke Kepri, supaya afirmatif,” kata Harry yang lahir di Kota Tanjungpinang, Kepri tersebut.

Jika penambahan pegawai baru BPK tersebut terlaksana, maka diharapakan dapat memerkuat kinerja BPK sebagai institusi pemeriksa keungan. Sebab, Harry menegaskan, kurangnya tenaga pemeriksa keuangan, sangat memengaruhi kinerja pemeriksaan keuangan yang selama ini dilakukan BPK.

Dari data yang ada, BPK saat ini memiliki jumlah pegawai sekitar 6.300 orang. Untuk 4.000 orang tersebut di antaranya adalah pemeriksa. BPK idealnya memiliki 7.800 pegawai dengan komposisi 70 persen pemeriksa dan 30 persen nonpemeriksa yang menjadi tugas berat pemerintah.

Senada dengan hal itu, Pelaksana Harian Kepala BPK Kepri Muhaimin menegaskan akibat kekurangan tenaga pemeriksa, BPK selama ini tidak bisa maksimal melakukan audit investigatif yang diminta institusi lain.

“Kalau institusi lain minta saat kami sibuk-sibuknya, kami tolak. Karena kekurangan tenaga pemeriksa,” ujar dia. (Red-HJ55/JPPN/Foto: Harian Jateng).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini