Jepara, Harianjateng.com– Anggota Bhabinkamtibmas Desa Tahunan Bripka Dadang melaksanakan kegiatan membagi-bagikan sembako kepada warga binaannya, Minggu (17/03/2019).
Sembako diberikan kepada janda kurang mampu, yaitu Mbah Mirah. Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman melalui Kapolsek Tahunan mengatakan bahwa kegiatan ini dilajukan serentak di jajaran Polres Jepara, dengan membagikan sembako pada warga yang membutuhkan terutama para janda-janda yang sudah tua dan tak mampu untuk bekerja.
Yang menarik dari kegiatan tersebut, sembakonya diantar oleh anggota Polsek Tahunan ke rumah-rumah warga yang berhak menerimanya.
“Jadi, warga yang berhak memperoleh jatah sembako tersebut tidak usah datang ke Mapolsek akan tetapi bantuanya diantarkan sendiri ke rumah-rumah warga yang sudah di data untuk diberikan bantuan tersebut” imbuh Arif Budiman.
Kegiatan ini dilakukannya satu Minggu sekali dengan harapan disamping dapat meringankan beban orang yang kurang mampu, juga warga binaannya dapat lebih mencintai institusi Polri, dan dapat sama-sama memelihara kamtibmas yang ada.
Red-HJ99/TT