Kendal, Harianjateng.com- Polisi Resor (Polres) Kendal melaksankan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi Tahun 2019, Selasa (28/05/2015) bertempat di Halaman Mapolres Setempat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Kendal, dr. Mirna Annisa, M.Si., Wakil Bupati Kendal, H. Masrur Masykur, Sekda Kendal, Moh Toha, Forkopimda Kendal, OPD terkait, Ketua MUI Kendal, Drs. KH Asroi Tohir, dan diikuti oleh ratusan personel Polres Kendal, Kodim Kendal serta organisasi kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Kendal.
Bertindak sebagai pemimpin upacara yaitu Kapolres Kendal, AKBP Hamka Mappaita, S.H., dan Komandan Kodim Kendal, Letkol Inf. Ginda Mohamad Ginajar.
Kapolres Kendal AKBP Hamka menyampaikan, operasi Ketupat Tahun 2019 akan digelar selama 13 hari sampai dengan hari Senin tanggal 10 Juni 2019. “Kegiatan ini akan berlangsung selama 13 hari, dan setelah apel personel yang mendapat tugas akan langsung menempati pos pengamanan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Polres Kendal telah menyiapkan 6 titik pos yang terdiri atas 2 pos pelayanan, 1 pos terpadu, dan 3 pos pengamanan. Selain itu juga didirikan lebih dari 20 sub pos pengamanan yang tersebar di seluruh Kabupaten Kendal.
Usai Apel Gelar Pasukan, kegiatan dilanjut dengan pemeriksaan kesiapan pasukan oleh pimpinan apel dan Bupati Kendal beserta Forkopimda dan OPD terkait. Kemudian menyaksikan secara bersama pemusnahan 3258 botol isi Miras oleh Polres Kendal.
Red-HJ99/KM