Temanggung, Harianjateng.com – Ketua Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) STAINU Temanggung Hamidulloh Ibda, menegaskan bahwa guru MI harus lulusan PGMI atau PGSD.
“Secara kurikulum yang mengacu KKNI dan SNPT, guru MI itu ya harus lulusan PGMI atau PGSD,” kata Hamidulloh Ibda dalam Halal Bihalal Keluarga Besar PGMI STAINU Temanggung di rumah makan Pingkal, Sroyo, Temanggung, Sabtu (6/7/2019).
Dijelaskannya, bahwa guru MI atau SD adalah guru kelas, bukan guru mata pelajar. “Maka sangat lucu jika ada guru lulusan prodi di luar PGMI, misal lulusa PAI atau MPI kok menjadi guru kelas di MI atau SD. Mereka itu guru mapel, bukan guru kelas yang memiliki kompetensi sesuai kurikulum PGMI,” tegas Pimred Majalah Ma’arif LP Ma’arif PWNU Jateng itu.
Menurut penulis buku Konsep dan Aplikasi Literasi Baru di Era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0 ini, calon guru MI digembleng di PGMI dengan beberapa mata kuliah. “Pertama, kalau di Prodi kami ya ada mata kuliah titipan negara dan institusi, seperti Pancasila, Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris. Lalu titipan fakultas, dan sisanya Prodi. Di PGMI itu, ada mata kuliah rumpun akademik umum untuk bekal mengajar di MI/SD. Seperti Matematika MI/SD, IPA MI/SD, IPS MI/SD, PKN MI/SD, Bahasa Indonesia MI/SD. Itu rumpun akademik umum. Kalau rumpun akademik agama Islam, ada Fikih MI, Akidah Akhlak MI, Alquran Hadis MI, SKI MI, dan lainnya. Nah, saya yakin lulusan S1 PAI tidak bakal menguasai itu karena mereka disiapkan untuk menjadi guru mapel bukan guru kelas,” beber Pengurus Bidang Penjamin Mutu Perkumpulan Dosen PGMI Korwil Jateng-DIY itu.
Di sisi lain, semua mata kuliah di konsep sesuai capaian pembelajaran yang mengarah ke guru kelas, bukan guru mapel. “PPL, KKN, dan KKL yang dilakukan Prodi PGMI pun berbeda dengan PAI, karena sekali lagi, PGMI menyiapkan guru kelas, bukan guru mapel. Maka sangat lucu ketika ada guru kelas kok sarjana atau lulusan Prodi PAI,” tegas Pengurus Bidang Diklat dan Litbang LP Ma’arif PWNU Jateng itu.
Belum lagi, kata dia, saat ini aturan di Kemenag untuk sertifikasi guru mewajibkan sertifikasi guru MI ya lulusan PGMI bukan PAI. “Saya imbau bagi Anda yang ingin atau sudah mengajar di MI atau SD, silakan pilih PGMI, karena PGMI itu plus-plus, ada muatan mata kuliah umum seperti PGSD, kita juga ada muatan mata kuliah agama. Jadi itulah kelebihan PGMI dari yang lain,” beber dia.
Red-HJ99/Andrian Gandi.