Pemalang, Harianjateng.com – Sebanyak 338 rumah kelompok penerima manfaat PKH Desa Ujunggede, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten diberi label stiker, Kamis (25/7/2019).
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan hasil musyawarah desa pada Bulan April 2019 serta arahan dari Camat Ampelgading.
Pemasangan sticker itu dilakukan oleh Nadzirin, Kasie Kesra dan pendamping sosial PKH Nani Andriyani, serta
petugas dari Polsek Ampelgading, Joyo Mulyo Toto Raharjo selaku Bhabinkamtibmas Desa Ujunggede.
“Pemasangan sticker tersebut diupayakan menjadi salah satu usaha sosialisasi serta kontrol sosial kepada warga masyarakat agar penerima bantuan PKH dapat tepat sasaran,” kata Nani Andriyani.
Lebih lanjut, Nani mengatakan, kegiatan pemasangan sticker dilakukan selama dua hari dan mendapatkan respon serta apresiasi yang baik dari masyarakat. “Kami juga mendapat dukungan daru masyarakat, bahkan pada hari tersebut telah terdata sekitar 17 KPM yang menyatakan siap untuk graduasi mandiri dan mundur dari kepesertaan PKH dengan penuh kesadaran,” imbuhnya.
Sementara itu, pengamat sosial kemasyarakatan yang juga ketua DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesi (AWPI ) Pemalang Budi Sudiarto ketika dihubungi lewat telpon, menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada masyarakat kecamatan Ampelgading, khususnya Desa Ujunggede.
“Secara pribadi kami menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kecamatan Ampelgading, dan ini bisa menjadi virus yang bisa ditularkan ke masyarakat lain di wilayah Kabupaten Pemalang, bahkan Indonesia apa lagi ada masyarakat yang sadar sehingga mengundurkan diri dari KPM PKH,” ujar Budi.
“Menjadi miskin tidak berarti sebuah kehinaan, menjadi kaya juga tak selalu sebuah kemuliaan, namun, memanipulasi data dan fakta untuk keuntungan pribadi adalah pelanggaran hukum,” kata Budi.
Red-HJ99/Joko Longkeyang