Pemalang, Harianjateng.com- Buntut penolakan RUU KUHP oleh mahasiswa yang serempak di lalukan di Jakarta dan di sejumlah daerah lainnya juga dilakukan oleh mahasiswa di Kabupaten Pemalang bersama Aliansi Masyarakat Pemalang, Jumat (27/9/2019) .
Tidak kurang dari 200 orang yang terdiri dari elemen masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiwa Islam (HMI) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pemalang dengan membentangkan spanduk bernadakan protes.
Dalam orasinya di atas mobil komando, dengan pengawalan ketat dari kepolisian Polres Pemalang, sang orator berteriak lantang, ia mengajak DPR untuk berjuang bersama rakyat menolak RUU KUHP. “Kami datang bukan sekedar atas nama mahasiwa tapi atas nama rakyat meminta kepada DPRD Kabupaten Pemalang agar berpihak kepada rakyat, dan bersama- sama melalukan penolakan terhadap RUU KUHP dan revisi Undang-Undang KPK yang menyusahkan rakyat,” teriak Salafudin Mahasiswa STIT Pemalang.
Dilanjutkan olehnya, “kami meminta kepada pimpinan DPRD agar mau menemui kami, jika tidak maka aksi ini akan terus di lanjutkan”.
Tidak berselang lama, aksi yang dilakukan ratusan mahaiswa ini, langsung diterima oleh Ketua DPRD Pemalang, Agus Sukoco dan Wakil Ketua DPR, Rois Faishal serta para anggota DPRD lainnya.
Di depan para mahasiswa Ketua DPRD Pemalang berjanji akan menyampaikan aspirasinya, sebab RUU KUHP dan Revisi Undang-undang KPK memang dinilai tidak bagus.
“Kami pasti meneruskan aspirasi dan kehendak mahasiswa untuk kemudian kami sampaikan ke Pemerintah Pusat dan DPR RI, karena semua itu wewenang pusat, bukan daerah,” pungkasnya Agus Sukoco.
Red-HJ99/Joko Longkeyang