Oleh Syafiul Rokhim
Anak merupakan aset yang berharga bagi keluarga dan juga negara. Anak perlu dijaga dan dididik, karena di tangan mereka masa depan bangsa akan dibentuk. Indonesia telah menyadari pentingnya hal ini. Maka dari itu, hak-hak anak dijamin oleh negara dalam UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dan tugas kita sebagai orang tua dan kaum dewasa adalah menunaikan hak anak dan menjaganya dengan baik.
Salah satu cara dalam menjaga anak, adalah dengan memberikan pendidikan seks (sex education) sebagai bekal dasar untuk menyelamatkan dirinya dari kejahatan orang lain. Pendidikan seks merupakan hal yang penting sebagai bagian peletakan batu pondasi kepribadian bagi anak. Dan pendidikan seks memiliki pengaruh terhadap perilaku keremajaan seseorang (Wirda Faswita, 2018).
Kejahatan dan penyimpangan perilaku seks menjadi momok bagi anak-anak kita. Akhir-akhir ini kembali marak terjadi perilaku seks yang menyimpang. Seperti pada kasus “ditipu pacar, bercinta untuk sebuhkan penyakit” (Okezone.com, 2/11/2019) dan “perilaku sodomi yang dikira permainan” (detiknews 5/11/2019). Bukan serta merta kesalahan ada pada salah satu pihak, namun bisa jadi karena kekurangan pendidikan seks pada anak-anak kita.
Orientasi Pendidikan Seks
Menurut Utsman Ath-Thawill dalam bukunya yang berjudul “Ajaran Islam Tentang Fenomena Seksual”, pendidikan seks yaitu memberikan pelajaran dan pengertian kepada remaja baik laki-laki maupun perempuan sejak ia mulai memasuki usia baligh, serta beterusterang kepadanya tentang masalah-masalah yang berhubungan dengan seks, naluri dan perkawinan. (Utsman Ath-Thawill, 2000: ix). Pengertian ini ingin menunjukkan bahwa tujuan pendidikan seks adalah untuk memberikan pengetahuan dan menjaga anak dari penyimpangan perilaku seksualitas.
Orang tua cenderung menilai pendidikan seks sebagai hal yang tabu karena berorientasi pada kegiatan seksualitas saja, sehingga mereka berpikir “belum saatnya anak-anak tahu”. Tak jauh dari pandangan orang tua, kebanyakan remaja memandang pendidikan seks sebagai materi praktek. Dalam hal ini, pendidikan seks menjadi ajang eksplorasi diri. Sehingga banyak terjadi penyimpangan periaku seks pada anak-anak kita di usia remaja. Perilaku remaja yang cenderung mengaktualisasi diri mereka dalam pembenaran prespektif mereka masing-masing (egosentris).
Karena pandangan tersebutlah para orang tua cenderung membiarkan anaknya untuk mengerti tentang seks melalui penglamanannya sendiri. Dan karena dorongan kemajuan IPTEK di jaman ini, para remaja dapat mengakses informasi secara bebas. Para remaja memperoleh informasi mengenai seks dan seksualitas dari berbagai sumber, termasuk dari teman sebaya, lewat media massa baik cetak maupun elektronik termasuk di dalamnya iklan, buku ataupun situs internet yang khusus menyediakan informasi tentang seks (Faturrahman, 2010).
Pendidikan seks dalam keluarga
Di Indonesia, masih banyak orang tua yang enggan memberikan pendidikan seks bagi anak mungkin saja hal ini dikarenakan prespektif yang keliru tentang pendidikan seks. Entah karena karena materi yang sensitif, dinilai hanya untuk golongan dewasa atau karena kekurangmampuan orang tua untuk meyampaikannya dengan kehidupan anak-anak. Pendidikan seks sangat penting untuk anak sebagai peletakan dasar nilai moral dan untuk melindungi anak dari kejahatan dan pelecehan seksual. Untuk mencegah terjadinya penyimpangan perilaku seksual terjadi pada anak kita, kita dapat mengawalinya dari lingkungan keluarga.
Hal yang utama adalah menanamkan rasa malu pada anak. Selain menjadi dasar sosialisasi anak, rasa malu juga merupakan anjuran agama Islam yang berguna juga sebagai batas komunikasi agar anak tidak terlalu dekat dengan orang asing.
Langkah kedua, biasakan anak berpakaian yang rapi, hal ini dimaksudkan agar kelak, anak dapat menjaga budaya berpakaian rapi dalam segala kegiatannya. Langkah ketiga dengan memberitahukan kepada anak, tentang siapa saja anggota keluarga dekatnya dan membiasakan kepada anak, tentang siapa saja yang boleh menciumnya dan menggedongnya. Dengan ini diharapkan, nantinya anak dapat membatasi diri dalam hidup kontak fisik dengan orang lain.
Demikian artikel tentang pendidikan seks terhadap anak, semoga bermanfaat dan dapat menjadi informasi bagi kita semua untuk menyelamatkan anak-anak kita dari penyimpangan dan kejahatan seksualitas.
-Penulis Mahasiswa prodi Tarbiyah jurusan PAI STAINU Temanggung