Kendal, Harianjateng.com- Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan, khususnya dalam teknologi informasi berdampak pada banyak cara yang muncul dalam membobol sistem informasi milik pemerintah maupun individu. Pengamanan menjadi hal yang wajib. Pengamanan informasi dapat berupa kebijakan, prosedur, dan pengukuran teknik yang digunakan untuk mencegah akses yang tidak sah, penggantian, pencurian, atau kerusakan fisik pada sistem informasi.
Hal itu disampaikan oleh Plt. Kepala Diskominfo Kendal, Wiwit Andariyono, S.STP., saat memberikan sambutan dalam acara Sosialisasi Keamanan Informasi dan Tanda Tangan Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun 2019, Kamis (21/11/2019) bertempat di Lantai 2 Gedung PUPR Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Lanjut Wiwit, menurutnya kegiatan ini sebagai langkah antisipasi dan pencegahan serangan/peretasan malware terhadap system informasi elektronik Pemerintah Pusat dan Daerah. Dengan adanya revolusi industri 4.0 tantangan dan ancaman semakin meningkat, semua serba elektronik dan serba cepat, sehingga menuntut pengambilan keputusan yang cepat di manapun berada.
“Dengan teknologi yang ada, hal ini sangat memungkinkan, namun keabsahan dan legalitas harus ditetapkan dengan kebijakan dan sistem/aplikasi yang credibel dan tersertifikasi oleh lembaga berwenang sesuai ketentuan. Sertifikat Elektronik (Tanda tangan digital/Digital signature) menjadi solusi dan menjadi salah satu target prioritas yang telah disepakati dan dikembangkan oleh Kabupaten Kendal yang bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Balai Sertiflkasi Elektronik, untuk proses percepatan dan peningkatan pelayanan publik yang efektif dan eflsien. Hal tersebut sebagai langkah awal, dalam acara ini Dinas Kominfo dan Balai Sertiflkasi Elektronik (BSrE) telah melakukan Perjanjian Kerjasama,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, ada beberapa sistem yang sudah dalam proses, diantara nya adalah Sistem Dianter, Sistem SPPT PBB, Sistem SIKD, dan Akan melakukan registrasi/pendaftaran Sertifikat Elektronik bagi seluruh Kepala OPD Kendal dan selanjutnya, akan diimplementasikan dalam proses persuratan dan administrasi jajaran Kepala OPD.
“Maka, peran persandian sangat kompleks dan berat. Keamanan informasi menjadi aspek penting mengingat bocornya informasi strategis akan berpengaruh terhadap kinerja birokrasi dan tingkat keberhasilan pelaksanaan kebijakan pemerintah di berbagaj bidang. Dalam hal ini, terdapat 3 (tiga) aspek yang harus diperhatikan, yaitu Sumber Daya Manusia (SDM), Proses dan Teknologi. SDM merupakan unsur utama yang harus diperhatikan dalam menunjang keamanan informasi. Karena itu, diperlukan kecakapan dan integritas yang baik karena secanggih apapun teknologi, jika tidak diimbangi dengan kecakapan dan integritas yang bajk, maka hasilnya tidak akan maksimal,” tuturnya.
Wiwit juga mengatakan, mengingat SDM merupakan salah satu tolok ukur kesiapan dan kemampuan untuk melaksanakan setiap tugas, pekrjaan dan pelayanan, utamanya yang langsung pada user dan masyarakat, maka peningkatan kualitas SDM merupakan sebuah keniscayaan. “Mudah-mudahan sosialiasai ini dapat memberikan wawasan, gambaran, pemahaman bagi seluruh peserta sehingga dapat merubah pola pikir, pola tindak, dan pola sikap dalam pengambilan dan penentuan suatu keputusan/kebijakan demi perkembangan, kemajuan dan meningkatkan pemanfaatan persandian, sehingga dapat memberikan kontribusi positif dalam bidang pengamanan berita/‘mformasi dan kebijakan strategis di segala bidang demi suksesnya pembangunan serta menjaga kesatuan N KRI,” tutup Plt Kepala Diskominfo Kendal tersebut.
Red-HJ99/KM