Semarang, Harianjateng.com – Universitas Diponegoro (Undip) Semarang menambah satu guru besar lagi. Prof Dr. Ir. Sri Puryono Karto Soedarmo MP akan dikukuhkan sebagai Guru Besar Dosen Tidak Tetap Undip Bidang Ilmu Manajemen pada Jumat besok (22/11/2019) di Lingkungan di Gedung Prof Soedharto SH Kampus Undip Tembalang.
Saat pengukuhan, Prof Puryono yang tengah mengambil masa cuti sebagai Sekda Jateng tersebut akan menyampaikan orasi ilmiahnya bertajuk ”Pendekatan Erogion dalam Pengelolaan Lingkungan Pesisir Terpadu (Kasus Wilayah Pesisir Teluk Semarang)”.
Menurut Ketua Senat Akademik Undip Prof Dr Ir Sunarso MS, saat ini Undip telah memiliki 131 guru besar aktif. Prof Pur adalah guru besar dosen tidak tetap yang kedelapan. ”Prof Pur diharapkan akan lebih mewarnai Undip yang saat ini prestasinya tengah moncer-moncernya. Di Indonesia, kampus kita menempati peringkat ketiga bidang penelitian, ranking dua bidang pengabdian masyarakat dan urutan ketiga perguruan tinggi yang alumninya banyak terserap di lapangan kerja,” kata Sunarso saat konferensi pers di Kampus Tembalang, Kamis (21/11).
Disampaikan oleh Rektor Undip Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum., menyampaikan rasa salutnya kepada Sri Puryono yang concern di bidang lingkungan dan kemaritiman.
Prof Yos menegaskan, predikat guru besar yang disandang Prof Pur bukanlah pemberian atau hadiah, tapi sebuah capaian. Bahkan, dia menilai gelar tersebut istimewa karena diraih oleh figur yang memiliki talenta khusus.
”Penelitian Prof Pur sudah masuk jurnal ilmiah terindeks Scopus yang berarti diakui dunia. Ke depan saya berharap Prof Pur lebih menep dan mantep,” ungkap Prof. Yos.
Yos juga menyebut, di dunia kampus, ada tiga jalan menuju guru besar, yaitu guru besar biasa (mengantongi nilai kum minimal 850), guru besar luar dan guru besar karena memiliki Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK).
Acara konferensi pers juga dihadiri Wakil Rektor Budi Setiyono SSos MPolAdmin PhD dan Wakil Dekan I Pascasarjana Prof Dr Hadiyanto MT.
Lagi Tren.
Sementara itu, Sri Puryono menjelaskan pihaknya memilih meneliti kawasan pesisir dengan pendekatan ekoregion, karena tema ini sedang tren atau aktual. Dia menilai kepedulian terhadap pesisir masih kurang, padahal kawasan ini merupakan wilayah yang paling strategis sekaligus rentan terhadap perubahan, gangguan dan pencemaran oleh ulah manusia.
Ia menuturkan, pendekatan erogion, adalah konsep pembangunan berkelanjutan berbasis pengelolaan lingkungan dan sumberdaya pesisisr secara lestari.
”Pengelolaan secara terpadu bisa terwujud keterpaduan berbagai pihak, pemangku kepentingan, antardaerah, sinergi harmoni antara matradarat di hulu dan matraperairan di hilir,” kata Prof. Puryono.
Perlu diketahui bahwa Sri Puryono meraih gelar guru besar dalam Bidang Ilmu Lingkungan Universitas Diponegoro. Penetapan dengan Surat Keputusan Nomor 35665/M/KP/2018 tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen Tidak Tetap Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi itu ditandatangani oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Prof Dr Mohamad Nasir, S.E pada 17 Oktober 2019.
Pria kelahiran Desa Gawan, Kecamatan Tanon, Sragen 29 Februari 1960 itu merupakan dosen tidak tetap dengan latar belakang kompetensi sebagai praktisi dalam bidang kehutanan, lingkungan hidup, dan lingkungan persisir. Dia meraih S1 dan S2 dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, dan menjadi doktor Ilmu Lingkungan di Undip pada 2008.
Pada tahun 2016 Sri Puryono mengikuti Lemhannas, Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XX. Dengan membuat tugas akhir berjudul Peningkatan Sumber Daya Kelautan Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dalam Rangka Pembangunan Nasional, alumnus SMP Negeri 1 dan SMA Negeri 1 Sragen ini menjadi lulusan terbaik di angkatannya.
Red-HJ99/HR