Semarang, Harianjateng.com – Penasihat Hukum Koperasi Karyawan (Kopkar) Suara Merdeka (SM) Group, Dr Jawade Hafidz, S.H., M.H., mengapresiasi kinerja kepolisian atas penanganan perkara tentang uang anggota Kopkar Suara Merdeka Group senilai Rp 7,35 Miliar lebih milik 605 anggota yang masih di Perusahaan SM Group.
Dengan penanganan perkara tersebut, Jawade Hafidz menilai petugas baik penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng dalam menanganinya sangat profesional.
“Kami selaku penasihat hukum anggota Kopkar SM Group, mengapresiasi kinerja Direskrimum Polda Jateng yang telah bekeja cepat atas laporan kami dengan segera ditangai,” kata Jawade Hafidz, kepada awak media di Semarang, Jumat (22/11/2019).
Ia mengatakan, atas kejadian tersebut Ketum Kopkar SM Group, Sri Mulyadi didampingi penasihat hukum, sebelumnya telah melaporkan atas perkara tentang uang anggota Kopkar Suara Merdeka Group yang masih berada di Perusahaan SM Group ke Polda Jateng. Sehingga kasus tersebut bisa cepat tertangani dengan baik.
Jawade mengungkapkan, selama penanganan perkara yang ditangani oleh penyidik Unit 3 Subdit II Harda Bangtah Direskrimum Polda Jateng, sangat serius bahkan selalu diberikan laporan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan (SP2HP), sebelumnya diawal juga diberikan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dan selanjutkan juga diberikan laporan-laporan perkembangan perkara tersebut.
“Kami berterima kasih atas pelayanan yang diberikannya dan berharap tugas polisi untuk mengusut tuntas tanpa pandang bulu. Jika ada kasus yang memenuhi unsur tindak pidana dan bukti-bukti yang mendukung, langsung diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Penasihat Hukum Kopkar Suara Merdeka (SM) Group tersebut.
Sementara itu, Ketua Kopkar SM Group, Sri Mulyadi juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisan, yakni Direskrimum Polda Jateng atas penanganan perkara tentang uang anggota Kopkar Suara Merdeka Group yang masih di Perusahaan SM Group.
“Bersama ini kami sampaikan terima kasih dan apresiasinya yang setinggi-tingginnya kepada Kapolri, Kapolda Jateng dan Direskrimum Polda Jateng atas tangani perkara ini,” kata Ketua Dewan Kehormatan PWI Jawa Tengah itu.
Mbah Mul sapaan akrab Sri Mulyadi, mengungkapkan Polisi dinilai sangat serius bekerja profesional dan transparan dalam menangani perkara uang anggota Kopkar Suara Merdeka Group senilai Rp 7,35 Miliar lebih milik 605 anggota yang masih di Perusahaan SM Group.
“Kami sangat berterima kasih dan memberi apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras dari Unit 3 Subdit II Harda Bangtah Direskrimum yang cepat dan profesional dan Transparan dalam menangani perkara ini,” pungkasnya.
Red-HJ99/Tim