Temanggung, Harianjateng.com – Ketua Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) STAINU Temanggung Hamidulloh Ibda melaunching buku baru bertajuk “Guru Dilarang Mengajar!: Refleksi Kritis Paradigma Didik, Paradigma Ajar, dan Paradigma Belajar” bertepatan Hari Guru Nasional, Senin (25/11/2019) yang dilakukan di Pusat Revolusi Temanggung ini dihadiri beberapa dosen dan mahasiswa.
Dalam buku yang diterbitkan CV. Asna Pustaka ini, Ibda mendekonstruksi paradigma didik, paradigma ajar, dan paradigma belajar. “Ada perbedaan mendasar, antara mendidik, mengajar dan membelajarkan. Maka, pola guru harusnya tak sekadar mengajar, tapi yang pokok adalah membuat peserta didik belajar, namanya membelajarkan,” tukas Juara 1 Lomba Artikel Kemdikbud 2019 tersebut.
Buku yang memiliki ISBN 978-623-91103-3-8 ini, mengulas banyak problematika pengajaran dan pembelajaran sekaligus tawaran solusi paradigma pembelajaran. “Kalau sekadar mengajar, itu hanya transfer of knowledge. Maka, yang aktif gurunya. Eranya sekarang harusnya, peserta didik dapat memanfaatkan sumber belajar dari mana saja, termasuk dirinya sendiri. Maka, guru harusnya membelajarkan peserta didik. Artinya, dengan cara apa saja, guru memberi kesempatan peserta didik untuk belajar. Jelas ya, guru dilarang mengajar,” tegas Ibda.
Ibda yang juga pengurus LP Ma’arif PWNU Jateng itu menjelaskan, bahwa buku itu menjadi salah satu yang disalahpahami ketika sekadar membaca judulnya saja. “Mengajar, membelajarkan, dan mendidik. Paradigmanya juga berbeda. Antara ajar, belajar, dan didik,” kata Ibda, pengurus PD PGMI Korwil Jateng-DIY, dan sekaligus Direktur Asna Pustaka tersebut.
Red-HJ99/DM