Jakarta Selatan, Harianjateng.com – Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) telah menambah satu lagi Guru Besar setelah ditetapkannya Prof. Agus Surono, S.H., M.H., menjadi Guru Besar UAI pada 7 Desember 2019 yang berlangsung di Ruang Auditorium Arifin Panigoro Lantai 3 UAI, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Disampaikan oleh Rektor Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Prof. Dr. Ir. Asep Saefuddin, MSc., dalam sambutannya, bahwa hari ini merupakan hari yang bahagia bagi Civitas Akademika Universitas Al Azhar Indonesia karena dipenghujung tahun telah bertambah satu orang Guru Besar di bidang hukum.
Lanjut Prof Asep, “saya atas nama pribadi maupun Civitas Akademika UAI mengucapkan selamat kepada Prof Agus, atas pencapaian karire akademik sebagai guru besar hukum. Semoga atas dikukuhkannya saudara Agus sebagai guru besar di UAI akan bermanfaat bagi Civitas UAI serta bermanfaat bagi masyarakat Indonesia pada umumnya”.
Ia juga menyampaikan, kepada para dosen UAI agar menjadikan acara pengukuhan guru besar ini sebagai stimulan atau mendorong para dosen untuk terus bisa menyumbangkan status guru besarnya, tidak hanya pada satu fakultas saja, tetapi juga seruluh fakultas di UAI.
“Menjadi guru besar bukanlah menjadi akhir dari pencapaian akhir, tetapi justru malah menjadi spirit awal yang senantiasa membangkitkan inspirasi baru, dan melahirkan karya-karya yang lebih brillian serta lebih bermanfaat di khalayak umum. Apalagi saat ini, untuk menjadi Guru Besar perlu persyaratan-persyaratan yang cukup ketat, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menginginkan bahwa guru besar itu mempunyai wawasan jauh ke depan, dan mampu mengambil sari-sari penelitian untuk memberikan pandangan terhadap kemajuan bangsa. Dengan demikian UAI berkomitmen untuk menghasilkan guru besar yang ahli dalam dibidangnya yang ll menyematkan prinsip berilmu amalia dan beramal ilmiah,” tutur Rektor UAI tersebut.
Ia menuturkan, mencermati track record saudara Prof Agus, baik sebagai akademisi dan praktisi hukum, dirinya yakin beliau akan mengeluarkan energi positif bagi UAI dan masyarakat luas pada umumnya, berbagai produk dan karya bernilai tinggi akan segera muncul pasca pengukuhan guru besar ini dengan orasi yang disampaikan yaitu “Hukum Pidana Sebagai Ultimum Remedium Dalam Penyelesaian Konflik Pengelolaan Sumber Daya Alam Sektor Kehutanan”.
“Saya sedikit berpesan kepada Prof Agus untuk mengikuti ilmu padi, yang mana semakin berisi akan semakin meruunduk, begitu juga dengan pencapaian tertinggi saudara Prof Agus akan lebih bermanfaat dengan menebarkan ilmu kepada masyarakat,” tutup Rektor UAI tersebut sekaligus menutup sambutannya.
Red-HJ99/KM