Harianjateng.com- Revolusi industri 4.0 secara tidak langsung telah mengubah cara pandang tentang kepatuhan dan kesadaran Guru di tuntut memiliki kompetensi yang tinggi untuk menghasilkan peserta didik yang mampu menjadi tantangan di era ini. Untuk mewujudkan siswa yang memiliki ketrampilan, maka gurunya pun harus memahami dan memiliki kompetensi tersebut.
Adapun kompetensi yang harus di miliki, yang terdiri dari karakter yang bersifat akhlak ( jujur, amanah, dan sopan santun dll ), karakter kinerja (kerja keras, tanggung jawab, disiplin dan gigih.
Ketrampilan-ketrampilan yang perlu di miliki oleh guru masa kini untuk menghadapi peserta didik antara lain kritis, krestif, dan komonikatif, ketrampilan tersebut penting yang harus di miliki oleh guru masyarakat antara proses pendidikan yang berlangsung yang mampu menghantarkan dalam mendorong para peserta didik untuk menjadi generasi yang siap menghadapi tantangan perubahan zaman.
Meskipun profesi guru tidak mendapatkan pengaruh secara signifikan dengan adanya revolusi industri 4.0 namun guru tidak boleh terlena dengan kondisi yang ada, guru harus terus meng upgrade diri agar bisa menjadi guru yang mampu menghasilkan sumber daya manusia yang lebih berkualitas.
Adapun kepatuhan dan kesadaran di era revolusi industri ini, sebagai pemerintah berperan antara pemimpin dalam sebuah negara sangatlah penting, tanpa ada seseorang yang memimpin sebuah negaa tidak akan tercapai kestabilan nya dan akan menjadi lemah dan mudah terombang ambing oleh kekuatan luar, ketaatan kepada pemimpin rakyat kepada pemimpin selama tidak maksiat, maka akan tercipta keamanan dan ketertiban serta kemakmuran.
Ketaatan rakyat kepada pemerintah harus di lakukan secara bersama sama, bersatu padu agar menjadikan negara kuat dan makmur. Di dunia ini tidak ada seorang pun manusia yang sempurna. Manusia adalah tempat salah dan dosa, lupa dan khilaf sudah menjadi hal yang lumprah, kesalahan yang terjadi sengaja atau tidak (khilaf) dan menimbulkan kebencian, karena pada dasarnya ( fitrahnya) manusia sangat senang dan mendambakan adanya kebenaran.
Ketaatan kepada pemerintah merupakan keharusan dan sebagai kewajiban mutlak yang harus di laksanakan dan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dasar ketaatan bukan pada perasaan senang dan tidak.
Jadi penulis menyimpulkan bahwa sebagai guru di era revolusi 4.0 wajib mengikuti aturan pemerintah dan patuh pada UUD. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Dalam Bab ll pasal 2 salah satu kedudukannya Guru mempunyai kedudukan sebagai tanaga profasional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang di angkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam hal revolusi industri 4.0 guru selain sadar juga harus patuh, kepada guru juga harus patuh. Patuh pada teknologi yang berkembang , kepatuhan bukan berarti mengikuti arus informasi tanpa adanya filter akan tetapi patuh mengikuti tekhnologi yang mutakhir. Guru harus bisa memanfaatkan teknologi untuk kegiatan proses pembelajaran. Guru harus bisa memanfaatkan teknologi untuk kegiatan proses pembelajaran.
Guru harus bisa meng-education siswa tentang urgeni teknologi. Guru harus bisa menjadi fasilitator dalam proses pembelajaran. Kepatuhan dan kesadaran di era revolusi industri 4.0 sebenarnya untuk menjadi pembelajaran bagi guru, siswa dan orang tua. Bahwa dunia pendidikan menjadi kunci pembentukan peradaban manusia tergantung pada tingkat pendidikan yang masyarakat lakukan. Baik itu pendidikan formal, informal dan non formal. Pendidikan adalah kunci peradapan manusia.
Red-HJ99