Kendal, Harianjateng.com – Bupati Kendal, dr. Mirna Annisa, M.Si., melakukan sholat dzuhur berjamaah bersama masyarakat Kecamatan Singorojo yang dilakukan di Masjid Miftachul Huda Desa Cening Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Kamis (26/12/2019).
Turut hadir dalam acara tersebut, para Kepala OPD Kendal, Forkopimda, Camat Singorojo beserta dengan Forkopimcam, dan diikuti masyarakat Kecamatan Singorojo.
Usai sholat berjamaah, kegiatan dilanjut dengan acara interaktif antara masyarakat dengan Bupati Kendal dan para pejabat lainnya. Dalam kesempatan itu, Penjabat Kepala Desa Cening, Rihadi mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kendal, Khususnya kepada Bupati Mirna Annisa karena program perbaikan infrastruktur jalan di Desa Cening tinggal sedikit lagi akan selesai. Ia meminta kepada Bupati Mirna untuk meyelesaiakan perbaikan infrastruktur jalan Njoho menuju ke Cening Lor.
Fauzan dari Paguyuban RT/RW menanyakan terkait dengan seragam baju batik untuk seragam paguyuban belum samapi hingga tingkat desa. Kemudian Abdul Ghofur Takmir Masjid Miftachul Huda Desa Cening menyampaikan terkait akan merenovasi pembangunan masjid, dan meminta agar nanti Ibu Bupati Mirna bisa ikut membantunya.
Aspirasi sari masyarakat direspon positif oleh Bupati Mirna. Ia mengatakan, urusan perbaikan infrastruktur jalan masyarakat tidak perlu khawatir karena pasti dari Pemerintah Kabupaten Kendal akan bertanggung jawab, dan akan terealisasikan pada tahun 2020. Terkait perbaikan pembangunan masjid, Bupati Mirna mengatakan bahwa jika itu menjadi keperluan masyarakat apalagi itu tempat ibadah pasti akan ikut berpartisipasi dalam pembangunannya.
Ia juga menanggapi apa yang di sampaikan saudara Fauzan, Bupati lansgung menanyakan kepada Camat Singorojo, Sucipto, S.STP. “Coba saya tanyakan ke Pak Camat Sucipto apakah seragamnya sudah jadi apa belum, ternyata seragamnya sudah jadi dan sudah sampai di kecamatan, tinngal membaginya saja,” tutur Bupati Mirna.
Bupati Mirna juga menyampaikan, terkait Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan program ruma tidak layak huni, RT/RW wajib memberikan surat keterangan yang sebenar-benarnya atas warga yang menerimanya bantuan bantuan tersebut. “Peran RT/RW adanya bantua tersebut harus menyatakan sebenarnya, jangan samapai mereka yang mampu juga ikut mendapatkan bantuan, karena bantuan ini benar-benar untuk warga miskin yang selayaknya mendapatkannya,” ujar Bupati Kendal.
Acara diakhiri dengan penyerahan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kendal, diantaranya adalah gerobak bakso, wajan untuk pengolahan gula aren, uang kas untuk masjid Rp 5 juta, bantuan air bersih di 2 dusun di Kecamatan Singorojo dan 150 paket bahagia serta kursi roda.
Red-HJ99/KM