Kendal, Harianjateng.com – Pemerintah Kabupaten Kendal menggelar upacara peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama Ke – 74, Jumat (3/1/2020) di Alun Alun Kendal, Jawa Tengah.
Disampaikan okeh Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kendal Drs. H. Saerozi, M.Si Selama tahun 2019 dari bulan Januari hingga Desember 2019, Zakat yang dikumpulkan dari Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di Kabupaten Kendal sejumlah Rp. 773.194.376, melalui UPZ. Dari Baznas Kabupaten Kendal yang didistribusikan lewat Kankemenag Kabupaten Kendal sebesar Rp. 541.236.063.
Menurut H. Saerozi bantuan tersebut disampaikan ke fakir, miskin, sabilillah dan ibnu sabil.
“Bantuan untuk fakir diantaranya pekt sembako, untuk kaum miskin kami salurkan gerobak usaha, alat usaha dan bantuan ekonomis produktif. Bantuan opersional mushola, bantuan untuk orang terlantar dan bantuan sosial juga kami distribusikan,” terang saerozi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Moh. Toha, ST.,MT., dalam peringatan Hari mal Bhakti Kementrian Agama RI Ke -74 tersebut menyampaikan sambutan tertulis Menteri Agama Fahrul Razi.
Dalam sambutan tertulisnya, Menteri Agama RI kembali menegaskan peran penting Pasal 29 UUD 1945 yang menjamin hak dan kewajiban para pemeluk agama dan kepercayaan di Indonesia.
“Undang-Undang Dasar negara kita, pasal 29, menegaskan: “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.” dan “Negara menjamin kemerdekaan tiap tiap penduduk untuk memeluk agamanya masingmasing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu,” ujar Sekda Kendal.
Ketentuan tersebut mengandung pengertian dan makna sebagai berikut: Pertama, dasar Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan fundamen moral yang harus melandasi penyelenggaraan negara, pemerintahan dan pembangunan serta menyinari seluruh ruang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Kedua, negara secara aktif melindungi hak dan kewajiban beragama dalam masyarakat serta kemerdekaan beribadat bagi setiap pemeluk agama.
Dalam negara Pancasila, siapa pun dengan alasan apa pun tidak diperkenankan melakukan propaganda anti-agama, penistaan terhadap ajaran agama dan simbol-simbol keagamaan, menyiarkan agama dengan pemaksaan, ujaran kebencian dan kekerasan terhadap pemeluk agama yang berbeda.
Sejalan dengan tema Hari Amal Bakti Kementerian Agama tahun 2020 ialah, “Umat Rukun, Indonesia Maju”, Menteri Agama mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama di Pusat dan di Daerah, agar menjadi agen perubahan dalam memperkuat kerukunan antar umat beragama di Tanah Air.
Kerukunan antar umat beragama merupakan modal bangsa Indonesia untuk membangun negara dan menjaga integrasi nasional.
Kementerian Agama hadir untuk melindungi kepentingan agama dan semua pemeluk agama. Untuk itu, seluruh jajaran Kementerian Agama harus bisa mengawal dan mengembangkan peran strategis Kementerian Agama secara kontekstual di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan memperingati Hari Amal Bakti Ke-74 Kementerian Agama, secara khusus Menteri Agama Fahrul Razi mengajak jajaran Kementerian Agama di seluruh Indonesia untuk memperhatikan 6 (enam) hal sebagai berikut:
1. Pahami sejarah Kementerian Agama serta regulasi, tugas dan fungsi kementerian ini dalam konteks relasi agama dan negara.
2. Jaga idealisme, kejujuran, integritas dan budaya kerja Kementerian Agama di tengah arus kehidupan yang serba materialistis, selaraskan antara kata dengan perbuatan, sesuaikan tindakan dengan sumpah jabatan.
3. Tanamkan selalu bahwa bekerja adalah ibadah dan melayani masyarakat adalah sebuah kemuliaan.
4. Perkuat ekosistem pembangunan bidang agama antar sektor dan antar pemangku kepentingan, baik sesama institusi pemerintah, tokoh agama, 7 organisasi keagamaan dan segenap elemen masyarakat.
5. Rangkul semua golongan dan potensi umat dalam semangat kebersamaan, kerukunan, persatuan dan moderasi beragama sejalan dengan falsafah Pancasila yang mempersatukan anak bangsa walau berbeda ras, etnik, keyakinan agama dan golongan.
6. Implementasikan Visi dan Misi Pemerintah ke dalam program kerja Kementerian Agama di semua unit kerja pusat, daerah dan Perguruan Tinggi Keagamaan.
Diketahui usai upacara, Sekda Kendal, Kepala Kemenag Kendal, Ketua DPRD Kendal Muhamad Makmun dan Ketua Baznas Kabupaten Kendal KH. Ubaidillah, S,PdI memberikan bantuan dari Zakat ASN secara simbolis kepada yang berhak menerima.
Red-HJ99 /KM