Jakarta, Harianjateng.com- Menjelang pergantian tahun 2020 Banjir dan tanah longsor telah melanda sebagian wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) hingga Kabupaten Lebak Banten.
Maka dari itu, perlunya adanya penanganan serius untuk mengatasi hal tersebut. Dengan demikian Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendesak dibentuknya Menteri Khusus Penanganan Kawasan Jabodetabek.
Disampaikan oleh Wakil Ketua Komite I DPD RI, Dr. Abdul Kholik, S.H., M.Si., bahwa harus ada Menteri Khusus Penanganan Kawasan Jabodetabek yang dibentuk untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di wilayah Jabodetabek, khususnya untuk mencegah dan mengatasi banjir.
“Agar fokus dalam mengintegrasikan dan mengefektifkan upaya penangan banjir secara komprehensif dan sinergis perlu adanya Menteri Khusus Penanganan Jabodetabek,” uajar Abdul Kholik, di Jakarta, Selasa (7/1/2020).
Abdul Khilik yang juga merupakan Anggota MPR RI tersebut mengatakan, banjir di Jabodetabek sudah menjadi persoalan lama, karena rutin dan akan terus terjadi dengan intensitas dan skala yang sulit diantisipasi. Pasalnya, kondisi alam terus mengalami penurunan akibat pembangunan dan kerusakan lingkungan, sehingga harus diselesaikan.
“Selain kondisi alam, juga akibat faktor perilaku masyarakat yang buang sampah sembarangan dan manajemen pengelolaan sampah yang belum juga mampu menangani,” katanya.
Menurut Abdul Kholik, kawasan yang masuk wilayah untuk pencegahan dan penanganan dampak banjir tersebar di tiga provinsi yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten. Sehingga menyulitkan kordinasi dan integrasi program pencegahan dan penanganan banjir.
Dirinya juga mengungkapkan, dalam kerangka otonomi daerah (Otda) urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pencegahan dan penanganan banjir terbagi sebagian menjadi kewenangan pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Maka tidak heran kalau antara menteri, gubernur, dan bupati/walikota di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten sulit bertemu, berbeda pandangan dan cenderung saling menyalahkan ketika banjir besar melanda.
Ia mengatakan, harus diakui pelaksanaan Otda yang membagi urusan pemerintahan wajib dan pilihan dapat berakibat fokus dan prioritas dalam mencegah banjir tidak terkoneksi satu sama lain.
”Solusinya harus ada terobosan dari pemerintah, terutama Presiden untuk mengintegrasikan kawasan Jabodetabek sebagai satu kesatuan wilayah dalam mencegah dan mengatasi banjir. Kalau perlu langsung di bawah kendali dan pengawasan langsung Presiden. Yaitu, dengan mengangkat Menteri Khusus Penanganan Kawasan Jabodetabek,” tutur DPD RI Perwakilan Jateng tersebut.
Jika penyelesaian ini tidak ditangani secara serius, mska akan berakibat kerugian yang cukup besar. ”Hitungan sementara Bapenas kurang lebih Rp5,2 triliun. Itu untuk yang banjir tahun ini saja. Kalau dengan tahun tahun sebelumnya sudah puluhan triliun,” terang Abdul Kholik.
Red-HJ99/HR