Jepara, Harianjateng.com – Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, SH., SIK., MH berikan penghargaan kepada anggotanya yang berprestasi, Senin (16/03/2020).
Kapolres menilai anggotanya telah berjasa dan berprestasi dalam pengungkapan sejumlah kasus kriminalitas yang terjadi di Jepara.
“Saya memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih atas kinerja dan prestasi yang telah dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Jepara, saya harap pemberian penghargaan atau reward kali ini dapat dijadikan motivasi kepada anggota yang lain untuk terus meningkatkan kualitas kinerjanya,” terang Kapolres Jepara.
Disampaikan, catatan prestasi anggota diantaranya dalam mengungkap kasus curas yakni pembunuhan sopir ojek online beberapa waktu lalu yang dibuang di sungai di Welahan Jepara.
Dengan modus operandi tersangka mengelabuhi korban dengan cara pura-pura memesan ojek online tapi tidak dengan aplikasi.
Adapun anggota yang mendapat penghargaan adalah Kasatreskrim Polres Jepara AKP Yusi Andi Sukmana, SH., MH beserta 7 (tujuh) anggotanya yakni Aipda Aris Junianto, Bripka Sunoto Tulus, Bripka Yogi Arifandi, Bripka Hendri Dwi, Bripka Julia Onang, Brigadir Ahmad Zaenudin dan Brigadir Iwan Setiyawan.
Kapolres AKBP Nugroho mengatakan, setiap anggota di lingkungan Polri diharapkan memiliki kesadaran agar dapat melayani masyarakat dan dapat mengelola berbagai dinamika sosial yang ada di tengah kehidupan masyarakat secara arif dan bijaksana.
Ia menyebut berkembangnya teknologi yang semakin modern saat ini membuat segala informasi mudah untuk diakses, isu-isu politik, perkembangan situasi maupun berita-berita hoaks yang bermunculan.
Selaku pimpinan saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota Polres Jepara yang telah maksimal dalam melaksanakan tugasnya. Kedepan tentu tugas semakin kompleks maka kita terus tingkatkan kemampuan kita masing-masing yang menunjang kinerja Polri.
Red-HJ99/TT