Temanggung, Harianjateng.com- Untuk mengantisipasi penyebaran Corona Virus Dease 2019 (Covid 19), Gugus Tugas Penanganan dan pencegahan Covid 19 Desa Kebondalem, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung melakukan kegiatan pencegahan Covid 19 dengan mengumpulkan keluarga pemudik, Jumat (10/04/20).
Kegiatan yang dilakukan di halaman Balai Desa Kebondalem tersebut sebagai tindaklanjut masukan warga masyarakat yang akan pulang mudik, calon pemudik di Desa Kebondalem Kecamatan Beien Kabupaten Temanggung berjumlah 92 orang yang tersebar dikota-kota besar, yang terbanyak dari DKI Jakarta.
Acara pertemuan keluarga Pemudik untuk memberi pemahaman kepada keluarganya yang akan mudik untuk melakukan Karantina Mandiri atau menyendiri dikamar selama 14 hari. Karantina dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid 19. Keluarga diminta menyiapkan tempat atau kamar tersendiri, tidak boleh berinteraksi secara langsung, kepada siapa saja termasuk keluarganya, jaga kebersihan dan selalu memakai masker.
Anjuran Pemerintah Temanggung sudah memberi pemahaman kepada Gugus Tugas Covid 19 untuk benar-benar menjalankan protokoler dalam mengantisipasi penyebaran Covid 19.
Pada kesempatan itu, dihadiri oleh Muspika Kecamatan Bejen, dalam pesannya “Masyarakat harus selalu hati-hati dan waspada terhadap pemudik, tidak perduli itu keluarga, harus menjalankan langkah-langkah pencegahan, begitu keluarga sampai dihimbau untuk mengecek kesehatan di Posko Kecamatan Bejen, kemudian melakukan Karantina Mandiri, siapa tahu ada pemudik yang terkena Virus, dengan cara tersebut tidak akan tertular ke keluarga yang lain.
Selain pesan dari Muspika, Juru bicara Gugus Tugas Covid 19 Desa Kebondalem, Aminudin menyampaikan, “pemudik yang pulang ke Desa Kebondalem harus melakukan karantina mandiri, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti menularnya virus Corona, kepada keluarga atau masyarakat sekitar, sebagai bentuk kesediaan karantina mandiri, pemudik dan keluarga harus menandatangani surat pernyataan, apabila ternyata yang bersangkutan tidak menjalankan karantina mandiri, semua keluarganya akan dikarantina selama 14 hari, semua ini dilakukan untuk antisipasi sebelum terjadi.”
Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid 19, akan selalu melaksnakan pencegahan didesa dengan membuat posko screening dijalur utama desa, sebelum orang masuk ke desa, dilakukan pendataan, pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan anti septik, sudah dilakukan sejak awal Maret 2020.
Red-HJ99/Hi