Harianjateng.com- Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. Abdul Kholik, S.H., M.Si., sangat mengapresiasi perjuangan buruh dalam tuntutanya menolak RUU Omnibus Law dan RUU Cipta Kerja. Ia juga mendukung sepenuhnya perjuangan buruh dalam mengawal upaya pembentukan regulasi undang-undang tersebut.
“Saya mendukung sepenuhnya perjuangan teman-teman buruh dalam mengawal RUU Omnibus yang ditengarai akan merugikan buruh,” ujar Abdul Kholik kepada rekan media, Jumat (1/5/2020).
Abdul Kholik juga mengungkapkan, pada tanggal 29 April kemarin, Komite I DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) meminta pada pemerintah dan DPR RI serta pimpinan DPD untuk menunda pembahasan RUU Cipta Kerja. Hal itu dinilai banyak klausal pasal-pasal RUU yang bermasalah, juga karena situasi dan kondisi saat ini Indonesia sedang menghadapi pandemi wabah COVID-19.
Pada sidang RPDU, ia menyampaikan RUU Omnibus Law dan Cipta Kerja telah menjungkirbalikkan seluruh proses pembentukan UU yang selama ini sudah partisipatif di era Reformasi. Karena pembahasan RUU ini, tidak ada keterlibatan perwakilan buruh di dalamnya, dan isinya pun dinilai tidak ada keperpihakan pada kesejahteraan buruh ke depan.
“Dari aspek substansi RUU ini sangat berisiko apabila RUU ini tidak dibahas dengan baik terutama proses pembentukannya,” ujar DPD RI dari Dapil Jateng ini.
Wakil Ketua Komite I DPD RI juga mengucapkan Selamat Hari Buruh (1 Mei), dan meminta buruh untuk bersatu. “Selamat Hari Buruh, semoga buruh semakin sejahtera, dan yang terpenting buruh harus bersatu untuk merperjuangkan kepentingan buruh, agar dapat berdaya di negeri sendiri,” pungkasnya.
Red-HJ99/HR