Jepara, Harianjateng.com — Plt. Bupati Jepara Dian Kristiandi selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jepara bersama Pengurus Covid-19 Jepara meninjau dan meresmikan Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jepara di Pecangaan sebagai tempat karantina bagi pelaku perjalanan, Kamis (7/5/2020).
Dian Kristiandi mengatakan, penyediaan tempat karantina sangat dibutuhkan. Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona di Jepara. Hal ini penting, karena masih belum semua masyarakat memiliki kesadaran untuk bisa melakukan social distancing atau melakukan isolasi mandiri.
“Khusus para pelaku perjalanan, atau mereka yang sudah menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau Orang Dalam Pantauan (ODP), keharusan menjalani isolasi mandiri terkandang terabaikan. Mereka beranggapan dirinya sehat, sehingga mengabaikan isolasi mandiri dan protap kesehatan lainnya,” imbuhnya.
Plt Bupati Jepara juga menyampaikan, bagi pelaku perjalanan nanti akan transit terlebih dulu di BLK Pecangaan untuk istirahat sejenak dan pemeriksaan (screaning) kesehatannya, hal itu penting karena untuk memastikan mereka harus dikarantina di BLK atau swakarantina di rumah.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Jepara Mudrikatun mengatakan, selain gedung BLK Pecangaan Jepara, tim gugus tugas Covid-19 juga sedang menyiapkan Puskesmas Nalumsari II sebagai tempat karantina ODP, PDP dan pasien positif yang kondisinya stabil dan tidak memerlukan perawatan Rumah Sakit.
Dalam peresmian tersebut turut hadir mendampingi Plt. Bupati Jepara, di antaranya Sekda Jepara Edy Sujatmiko, asisten Pemerintahan dan Hukum Abdul Syukur, Kepala Pelaksana BPBD Jepara Arwin Noor Isdiyanto dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara Mudrikatun
Red-HJ99/Riri Astotok