Jepara, Harianjateng.com- Usai diresmikannya tempat karantina gedung BLK (Balai Latihan Kerja) Pecangaan, pada Jumat (8/5/2020) langsung berfungsi dengan datangnya rombongan Pelaku Perjalanan (PP) dari Bali yang masuk Jepara sekitar jam 12.30 siang ini.
Disampaikan oleh Sekretaris 2 Gugus Tugas Percepatan Penangangan (GTPP) Covid-19 Jepara, Arwin Noor Isdiyanto, bahwa bus yang membawa PP tersebut dikawal menuju tempat karantina di BLK.
“Pelaku perjalanan sebanyak 23 orang dari Jepara, dan 1 orang Kudus. Semua masuk Tempat Karantina. Sedangkan seorang PP asal Keling turun di Pati. Untuk yang warga Keling ini kami sudah koordinasi dengan Kecamatan untuk dilakukan monitoring dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Arwin.
Lanjut arwin, dari hasil pemeriksaan tim medis Puskesmas Pecangaan, tiga orang harus menjalani karantina di BLK, selebihnya bisa menjalani swakarantina mandiri di rumah, setelah menandatangani surat pernyataan. ” Untuk yang menjalani swakarantina di rumah akan dijemput gugus tugas kecamatan masing-masing,” imbuhnya.
Dijelaskan oleh jubir Covid-19 Jepara dr. Fakhrudin, bahwa tidak memenuhi syarat swakarantina mandiri di rumah itu disebabkan karena kondisinya tidak sehat, tidak mampu atau mempunyai anggota keluarga yang risiko tinggi, seperti bayi, balita, ibu hamil, lansia serta penyakit kronis.
“Lewat upaya ini diharapkan bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona di Jepara. Selain itu saya meminta PP yang melakukan isolasi mandiri betul-betul disiplin untuk selama 14 hari, tidak keluar rumah dan menjaga kesehatan dengan baik,” harap dr. Fakhrudin.
Ia juga berpesan agar sementara waktu menjaga jarak sosial dan jarak fisik dengan anggota keluarga, dan masyarakat lainnya.
Red-HJ99/Riri Astotok