Kendal, Harianjateng.com – Tak mengindahkan social distancing dan larangan berkerumun dalam rangka program pemerintah dalam memutus penyebaran covid 19, kegiatan gantangan lomba burung milik salah satu warga di Desa Protomulyo, kecamatan kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal di bubarkan paksa oleh aparat gabungan TNI POLRI dari koramil 11/Kaliwungu dan polsek Kaliwungu, Senin (25/05/2020).
Menurut pengakuan pemilik gantangan V (35), kegiatan gantangan tersebut di mulai pada pukul 11 dengan agenda total 18 sesi pertandingan. “Baru 2 sesi petugas sudah datang untuk membubarkan, dan setelalah di himbau petugas, para pemilik burung gantangan langsung membubarkan diri dengan kesadaran masing masing”, jelasnya.
Kapten Inf widodo Hendarjo Danramil 11/Kaliwungu mengatakan, pembubaran kegiatan dilakukan guna mencegah penyebaran virus covid-19 di wilayah Kabupaten Kendal. “Telah ditekankan kepada pihak penyelenggara agar kegiatan tersebut tidak terulang sampai dengan batas yang tidak bisa di tentukan sampai ada pengumuman dari pemerintah sudah aman terkait covid-19,” tegasnya.
“Kami berharap seluruh masyarakat masyarakat terutama masyarakat kaliwungu menaati anjuran dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran covid 19 di wilayah kita ini,” harap danramil Kaliwungu tersebut.
Red-HJ99/KM