Pati, Harianjateng.com – Pemerintah Kabupaten Pati mulai hari ini, Rabu (16/9/2020) melakukan monitoring terhadap seluruh desa di Kabupaten Pati terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19.

Hal tersebut dilakukan atas instruksi Bupati Pati Haryanto selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah Kabupaten Pati untuk menekan penyebaran virus corona.

Seperti halnya dilakukan monitoring di Kantor Pemerintah Desa Sundoluhur, Kecamatan Kayen monitoring dilakukan oleh Bappeda Kabupaten Pati.

Bappeda Pati bersama
Pemerintah Kecamatan Kayen, Pemerintah Desa Sundoluhur, Bidan Desa setempat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Guru PAUD, BUMDes, Karang Taruna, tokoh masyarakat, beserta mahasiswa KKN Mandiri STIBI Syekh Jangkung 2020, sepakat untuk mengedukasi masyarakat melalui gerakan memakai masker secara wajib.

Widhayoko dari Bappeda Pati mengimbau kepada pemerintah desa dan seluruh yang hadir pada pagi ini, agar dapat mengajak masyarakat dalam pergerakan memakai masker secara serentak selalu diupayakan.

Ia juga mengingatkan, bahwa telah terbit Peraturan Bupati (Perbup) nomor 66 tahun 2020, yaitu bagi warga masyarakat yang tidak disiplin akan dikenakan sanksi, apabila terbukti mematuhi protokol kesehatan akan dikenai denda 100 ribu hingga 1 juta rupiah.

Perbup baru tersebut, diupayakan oleh Pemerintah Kabupaten Pati untuk menunjukkan keseriusan dan lebih tegas lagi dalam menangani Covid-19.

“Mari, saling gepok tular untuk menjaga kesehatan bersama, tetap patuhi protokol kesehatan, sering-sering cuci tangan memakai sabun, jaga jarak, dan jauhi kerumunan, karena kondisi Pati kini melonjak signifikan,” pinta Widhayoko.

Ia juga  berpesan kepada mahasiswa STIBI Syekh Jangkung Pati,  untuk mengedukasi masyarakat secara masif, meskipun dilakukan secara daring. “Kami juga butuh kawan-kawan KKN mahasiswa ini, untuk mengedukasi dengan baik, akan pentingnya menaati protokol kesehatan,” pesanya.

Atas mufakat dan kerja sama antar lini, kegiatan dipungkasi dengan pemukulan kentongan oleh Bappeda dan Djamian selaku Kepala Desa Sundoluhur, sebagai pengutaraan simbolik dalam keseriusannya mengahdapi pandemi Covid-19.

Red-HJ99/TT