Cilacap, Harianjateng.com- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia/Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia Dapil Jawa Tengah melaksanakan sosialisasi Empat Pilar, Minggu (15/11/2020) bertempat di Balai Desa Waringinharjo, Gandrungmangu, Cilacap, Jawa Tengah.

 

Sosialisai empat pilar merupakan salah satu agenda yang secara reguler dilaksanakan oleh anggota MPR RI untuk terus menanmkan nilai-nilai kebangsaan dalam mewujudkan kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan yang berdasarkan Pancasila dan Konstitusi UUD NRI Tahun 1945.

Peserta sosialisasi kali ini adalah para fungsionaris Badan Perwakilan Desa (BPD) dari empat belas Kecamatan yang ada di wilayah kabupaten Cilacap. Pilihan para fungsionaris BPD sebagai peserta sengaja dilakukan mengingat mereka adalah para eksponen yang penting di lingkungan desa.

“Dari segi tugas dan fungsi BPD mengemban keterwakilan warga untuk penyerapan aspirasi dan agregasi kepentingan masyarakat. Hasilnya akan tercermin dalam musyawarah desa dan program-program pembangunan di desa. Merujuk pada Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 yang mengatur tentang tugas, fungsi, dan kewajiban para fungsionaris BPD, salah satunya adalah mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kebhinekaan dalam masyarakat,” tutur Dr. Abdul Kholik, S.H., M.Si DPD RI Perwakilan Jateng tersebut.

Abdul Kholik juga mengatakan, substansi Empat Pilar merupakan kristalisasi nilai-nilai luhur bangsa yang merupakan rrumusan para pendiri bangsa sebagai landasan dan falsafah kehidupan bangsa Indonesia. Nilai-nilai tersebut harus terus dijaga dan diamalkan oleh seluruh komponen bangsa. “Jadi tepat apabila para fungsionaris BPD terus disegarkan pemahaman dan wawasan empat pilar kehidupan bangsa termasuk didalamnya wawasan kebangsaan agar terus menjaga dan memiliki rasa cinta pada tanah air. Hal ini bisa menjadi bekal penyemangat sekaligus tantangan dalam melaksanakan kegiatan dan pembangunan di desa,” imbuhnya.

Menurut Abdul Kholik, untuk meningkatkan kinerja BPD, perlu dilakukan pengorganisasian yang lebih sistematis dan berkesinambungan. Fungsionaris BPD perlu memiliki wadah berhimpun untuk menjalin komunikasi antar anggota BPD, seklaigus ajang tukar gagasan serta pengalaman dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk memajukan dan menyejahterakan masyarakat desa.

Di akhir acara, dilakukan pembentukan organisasi untuk menghimpun BPD se-Kabupaten Cilacap.

Red-HJ99/HR

Cek berita dan artikel Harian Semarang lainnya di Google News