Demak, hariansemarang.com –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah kembali gelar Web Seminar (Webinar)melalui aplikasi Zoom Meeting. Webinar tentang Penguatan Humas sekaligus rapat koordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah ini dimulai pukul 09.00 di Aula lantai 3 Kantor KPU provinsi Jawa Tengah, Jl. veteran no. 1A, Kota Semarang. 17/02/2021

Acara yang dibuka secara vitual oleh Anggota KPU Jawa Tengah, Taufiqurrahman
menyampaikan bahwa Saat ini kita sudah berada pada era keterbukaan informasi. Pada era ini setiap orang atau lembaga memiliki kesempatan yang sangat luas untuk dapat mengakses informasi, pun tidak terkecuali untuk informasi publik. Dan tentu KPU sebagai lembaga pelayanan publik mempunyai kewajiban untuk menyediakan informasi tersebut.

Humas adalah corongnya KPU, tentu mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk mengupdate data, mengolah data, dan memenuhi kebutuhan publik terkait data. Selain itu Humas juga harus mampu Menyampaikan informasi baik ketika ada tahapan ataupun tidak dan ini menjadi tugas dan tanggung jawab yang harus dikerjakan, walaupun berat. Tegas taufiq.

Pelaksanaan Webinar ini dalam rangka memperkuat pengelolaan kehumasan dilingkungan KPU sewilayah Jawa tengah, yaitu tentang teknik penyusunan berita atau publikasi informasi, pengelolaan laman dan media sosial resmi KPU, dan Ketentuan tentang pembentukan Bakohumas pada satuan kerja. pungkasnya.

Dikesempatan yang sama Siti Ulfaati, Anggota KPU Kabupaten Demak yang juga mengikuti Webinar juga mengatakan bahwa Penguatan Peran kehumasan KPU tentunya harus selalu aktif dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat, Dengan begitu bisa menjadi tameng dari isu-isu miring atau gerakan hoax yang saat ini mendera masyarakat.

Terkait Keterbukaan informasi publik menurut ulfa, ini sangat penting sekali, sehingga apa yang telah dikerjakan oleh KPU dan bagaimana cara mengerjakannya masyarakatpun akan mengetahui.

Dan dalam upaya keterbukaan informasi publik KPU Kabupaten Demak selalu berupaya sebaik mungkin untuk mewujudkan itu, dengan selalu meng update apa yang sudah dan akan dikerjakan oleh KPU di medsos dan website sebagai tempat memberikan informasi terhadap publik. Pungkas Ulfa.

Endro Purnomo, Salah satu Narasumber pada Webinar yang berlatar belakang akademisi dan praktisi turut memaparkan materinya. Endro dalam kesempatan tersebut menyampaikan tentang Pengelolaan Website, bahwa web adalah sekumpulan halaman pada domain internet yang saling berhubungan dan berisikan kumpulan informasi yang disediakan secara perorangan, kelompok atau organisasi.

Endro juga menyampaikan dari keuntungan mengelola website adalah kecepatan penyampaian informasi, kecepatan dalam pengumpulan data dan informasi, mendukung interaksi dan komunikasi dengan masyarakat dan tersedia 24jam di internet.

Kemudian menjelaskan bagaimana penulisan konten website, bahwa beberapa kentuan yang berhubungan dengan pembuatan konten website antara lain adalah konten yang disajikan ditulis bentuk format Hyper Text Markup Language (HTML), dan gunakan format gambar dengan format kompresi paling kecil. Pungkas Endro.

Dilanjutkan oleh Roggy Leo Agust, Pembicara dari KPU RI, Koordinator Bagian Hubungan Masyarakat dan Informasi publik. menyampaikan tentang peran ideal media sosial pada pemilu/ pemilihan, adalah mengembangkan partisipasi publik dan mendidik pemilih dalam pemilu, memberitakan perkembangan tahapan pemilu, dan memastikan dilaksanakannya asas pemilu yang LUBER dan Jurdil.

Roggy juga menyampaikan tentang public relation dan publik speaking atau seni berbicara didepan publik, terkait bagaimana pemilu dan pemilihan menjadi informasi yang mudah dipahami oleh publik, sehingga informasi yang sulit terkait pemilu dan pemilihan menjadi familier di masyarakat. Jangan menggunakan bahasa yang tinggi, sehingga sulit untuk dipahami. Kalau perlu pakai saja bahasa daerah atau lokal yang mudah dipahami.

Maksimalkan pengembangan dan pengelolaan media sosial untuk menyampaikan pesan ke publik, seperti facebook, Twiter, Instagram, Tiktok. Karena media-media sosial itu sangat banyak digunakan di Indonesia. Pungkasnya.

Acara yang selesai sekitar pukul 16.30WIB ini ditutup oleh bidang kehumasan KPU Prov. Jawa Tengah.

Cek berita dan artikel Harian Semarang lainnya di Google News

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here