KPU Kabupaten Demak menyelenggarakan rapat koordinasi dan pembinaan Badan Koordinasi Kehumasan di lingkungan KPU Kabupaten Demak

Demak, hariansemarang.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak menyelenggarakan rapat koordinasi dan pembinaan Badan Koordinasi Kehumasan di lingkungan KPU Kabupaten Demak pada Kamis, tanggal 6 April 2021.

Sesuai dengan Surat Dinas KPU RI nomor 244/HM.02-SD/06/KPU/III/2021 tanggal 22 Maret 2020 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) dan Surat Dinas KPU Provinsi Jawa Tengah nomor 194/HM/03.5/33/Prov/IV/2021 tanggal 08 April 2021 tentang Pembentukan Bakohumas KPU Kab/Kota bahwa KPU Kabupaten/Kota diminta untuk membentun Bakohumas di Satker masing-masing yang ditetapkan dengan Keputusan.

Berdasarkan Surat Dinas tersebut KPU Kabupaten Demak menetapkan Keputusan Nomor 07/HM.03.2-Kpt/3321/Kab/IV/2021 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Kehumasan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Demak.

Bakohumas sendiri memiliki 5 tugas yaitu: pertama, melakukan koordinasi dengan Komisi pemilihan Umum dan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah untuk kelancaran arus informasi antara satuan tugas. Kedua, melakukan koordinasi dan kerjasama dengan badan koordinasi kehumasan pada instansi/lembaga Pemerintah Kabupaten Demak. Ketiga, merencanakan dan melaksanakan kegiatan kehumasan. Keempat, menghimpun, mengelola dan menyalurkan data/informasi kehumasan yang diperlukan dan kelima, melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kehumasan kepada Ketua KPU Kabupaten Demak dan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah.

Bambang setya Budi selaku pemimpin rapat tersebut menyampaikan bahwa melalui Bakohumas semua informasi/ data yang bisa disampaikan kepada masyarakat bisa ter- expost dengan baik. Sehingga masyarakat tau apa-apa yang dilakukan KPU Kabupaten Demak.

Siti Ulfaati selaku leading sector Bakohumas menyampaikan bahwa tugas bakohumas adalah memberika informasi kepada seluruh lapisan masyarakat, baik informasi tentang telah, sedang dan akan KPU

“Harapannya melalui rapat koordinasi ini ada kesamaan persepsi dan bisa menjadikan tim humas menjadi lebih reaktif, aktif kreatif dalam menyajikan informasi/data. Selain itu Tim Humas mampu menjadi sumber informasi dilingkungannya dan bisa memberikan penjelasan dan pencerahan terkait berita hoax yang menimbulkan kerehana masyarakat”. Tegas Ulfa

“Humas adalah corongnya KPU, yang menggambarkan kehidupannya KPU dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat. Ada atau tidak adanya tahapan penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan KPU tetap memiliki tanggungjawab dan aktifitas”. (HS) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini