Demak, hariansemarang.com – Partisipasi pemilih dalam setiap pesta demokrasi selalu menjadi diskursus yang menarik untuk dikaji. Apalagi partisipasi merupakan pengejawantahan kedaulatan rakyat yang sangat fundamental dalam proses demokrasi. Oleh karena itu, KPU memiliki tanggungjawab dalam mengedukasi dan menyadarkan masyarakat secara terus menerus sehingga partisipasi tidak sekadar diukur dari aspek kuantitatif atau banyaknya pemilih yang datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) untuk menggunakan hak pilihnya. Tetapi juga aspek kualitatif. Aspek kualitatif yang dimaksud adalah sejauh mana tingkat kesadaran politik dan keterlibatan masyarakat secara aktif dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan.
Siti Ulfaati, M.S.I (Anggota KPU Kabupaten Demak Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, Kampanye dan SDM) saat berkunjung ke Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Demak yang beralamat di Petengan Selatan, Bintoro dan ditemui langsung oleh Kepala Kesbangpolinmas Demak Agus Herawan, S.IP, MM menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Dalam Negeri nomor 910/3037/Polpum tanggal 28 April 2021 berkaitan dengan dukungan anggaran sukses Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 yang salah satu isi pointnya adalah terkait dukungan pendidikan politik bagi partai politik dan masyarakat (Rabu (2/6).
“Kunjungan ini merupakan langkah awal KPU Demak dalam menyamakan persepsi terkait tugas KPU dan Kesbang dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dan partai politik. Kami berdiskusi dan sharing program di masing-masing kelembagaan, sehingga kami bisa saling support dan bekerjasama di dalam memberikan pendidikan politik bagi masyarakat di Kabupaten Demak. Terlebih terkait persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak yang akan dilakukan di Tahun 2024 mendatang” Ujar Ulfa.
“Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 tentunya memiliki tantangan yang cukup rumit dan berbeda dengan sebelumnya, termasuk dalam hal partisipasi. Karena diadakan di tahun yang sama. Selain itu kita juga tidak tau kapan berakhirnya wabah pandemic covid-19. Hal tersebut menjadikan KPU dan juga Pemerintah termasuk di dalamnya OPD harus lebih kreatif dan inovatif dalam memberikan edukasi sehingga slogan pemilih berdaulat negara kuat bisa tercapai seperti yang kita harapkan”. Imbuh Ulfa