JAKARTA: Penyelesaian kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya belum menemui titik terang hingga saat ini nasabah/krediturnya merasa di gantung nasibnya. kali ini datang dari nasabah yang merasa tidak setuju dengan proposal perdamaian yang di tawarkan Indosurya.
Pengacara para nasabah Indosurya ade wardana mengatakan ada beberapa kelompok nasabah yang mengadu kepada kami soal permasalahan yang sedang mereka alami, rata-rata mereka sudah frustasi dan stress berat akibat ulah yang di lakukan KSP indosurya.
“sampai detik ini hak-hak klien kami tidak kunjung di selesiakan akibatnya perekonomian mereka menjadi berantakan apalagi di saat suasana pandemi seperti ini”, katanya di sela-sela pertemuan dengan nasabah, (16/08/21).
ade menambahkan kami akan mengejar pihak Indosurya dan tentu akan melakukan langkah-langkah hukum termasuk dengan pihak bareskrim maupun kejaksaan agung.
supaya apa tambah ade, pihak yang telah melakukan perbuatan merugikan masyarakat ini agar mempertanggung jawabkannya, tentu dengan segala konsekuensinya, tegas ade pengacara asli semarang ini.
Sebagaimana di ketahui Kasus gagal bayar terjadi sejak sekitar 2019, saat koperasi dari grup Indosurya itu diperkirakan menghimpun dana anggota koperasi hingga Rp10 Triliun. Pada saat yang sama, kewajibannya kepada anggota mencapai sekitar Rp14,6 Triliun. Dana itu berasal dari simpanan plus return atau imbal hasil yang dijanjikan.
Pada Februari 2020, sebagian anggota KSP Indosurya tidak mendapatkan pencairan atas deposito mereka yang telah jatuh tempo di koperasi tersebut, dengan jumlah mencapai sekitar Rp14,6 Triliun. Total anggota koperasi ini sekitar 5.700 dan dana yang menjadi hak anggota terus meningkat, karena koperasi tersebut menjanjikan imbalan bunga yang tinggi, yakni sekitar 9%-12%, jauh di atas bunga deposito perbankan yang berkisar 5%-7% setahun.
Kasus gagal bayar mulai terjadi ketika anggota dengan dana besar menarik kembali dananya. Dengan rush yang cukup besar, KSP Indosurya mengalami mismatch. Tagihan lebih besar dibandingkan dana kas yang tersedia dan gagal bayar tidak terelakkan, sehingga fakta ini memicu gelombang penarikan dana yang lebih besar. HS/Don