Polwan interogasi pelaku gendam
Polwan interogasi pelaku gendam. Foto Instagram @kejadianseputarsemarang

Semarang, Hariansemarang.com – Polda Jawa Tengah berhasil meringkus 6 orang tersangka penipu bermodus gendam di 4 provinsi yaitu Medan, Surabaya, Bandung dan Semarang. Dari tangan para pelaku, Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkapkan nilai kerugian korban ditaksir sekitar Rp3 miliar. Dalam operasi ini Polwan pimpin penangkapan para pelaku gendam ini.

Konferensi Pers atas kasus ini dihadiri oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro didampingi Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy dan Pejabat Utama Ditreskrimum Polda Jateng. Kegiatan bertempat di loby Ditreskrimum Polda Jateng, Selasa 30 November 2021.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menjelaskan kasus ini sangat menarik dan menjadi perhatian publik. Pada kasus penipuan dengan Gendam ini seorang Polwan turut memimpin penangkapan para tersangka.

Dirkrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan Kasus Penipuan Gendam bermula 2 November 2021 sekira pukul 07.00 Wib di Pasar Gang Baru Kota Semarang, tersangka berinisial AT yang dengan modus awal menanyakan obat herbal kepada korban Harjati, yang kemudian AT mengarahkan korban untuk mengantarkan membeli obat herbal tersebut.

“Ini telah direncanakan sebelumnya,” ungkap Djuhandhani dikutip dari rilis resminya.

Jatanras Polda Jawa Tengah rilis penangkapan kelompok gendam
Jatanras Polda Jawa Tengah rilis penangkapan kelompok gendam. Foto Instagram @kejadianseputarsemarang

Kemudian di tengah jalan sekitaran Jalan Wotgandul bertemu dengan Pelaku lainnya TDF yang mengaku sebagai cucu tabib dan bisa membantu mengatasi masalah korban, TDF mengatakan korban telah menginjak darah milik perempuan yang telah meninggal karena kecelakaan sehingga membuat korban percaya dan ketakutan, ujar Djuhandhani

Pelaku TDF menelpon NS yang mengaku sebagai tabib, ia mengatakan bisa membantu permasalahan yang terjadi kepada korban, setelah itu korban bersama dengan pelaku AT dan DY mendatangi rumah korban untuk mengambil dan menyerahkan emas beserta uang tunai kepada pelaku AT yang kemudian pelaku lain yaitu TDF menukar bungkusan milik korban dengan bungkusan yang telah disiapkan oleh pelaku yaitu 2 botol air mineral, garam 3 bungkus dan 1 buah tisu.

Setelah para pelaku melakukan aksinya kemudian pelaku pergi ke Jakarta.

Dirkrimum Polda Jateng mengatakan total pelaku ada 6 orang, 4 perempuan dan 2 laki-laki.

“Kelompok ini menipu dengan modus operandi gendam memainkan psikologi seseorang agar percaya dengan yang disampaikan pelaku sehingga ambil keuntungan,” jelas Djuhandhani.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini