Oleh M Yudhie Haryono
Sejak disahkannya Pancasila dan konstitusi kita sebagai dasar negara dan aturan bernegara maka sejak itu pula tugas kita semua yang utama adalah mencetak Warganegara Unggul.
Yaitu warga yang memiliki konstruksi ideologis jenius karena kemampuannya membuat diri dan sekitarnya menjadi avatar bangsa, agensi negara agar Indonesia Raya (ke dalam dan ke luar) menjadi nyata.
Kurikulumnya tentu pendidikan kewarganegaraan. Ini adalah jenis pendidikan yang lebih besar dan luas daripada pendidikan demokrasi dan HAM karena mencakup kajian penting, seperti: pancasila, konstitusi, pemerintahan, cita-cita Indonesia, lembaga-lembaga demokrasi, role of law, hak dan kewajiban warganegara, proses demokrasi, partisipasi aktif dan keterlibatan masyarakat dalam pembentukan masyarakat madani, dan sebagainya.
Dus, tugas kita semua adalah mentransformasikan ide kewargaan menjadi kewarganegaraan. Dari rakyat biasa, penduduk dan masyarakat umum menjadi agensi negara yang berkehendak menguatkan negara demi cita-cita bersama.
Via pendidikan, kurikulum, kebiasaan dan literasilah tugas itu dicapai. Maka, semua perangkat itu harus disinergikan dalam rangka tujuan mulia tersebut. Cita-cita merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Semoga kita menjadi pendidik, mata ajar, habitus dan buku yang membunuh kebodohan, kemiskinan dan kesakitan akibat penjajahan (purba maupun modern).