Hai Kemenpan RB BKN, Ditunggu Kebijakan PPPK Teknis, Jangan Sampai Ada Gugur Massal Lagi. Foto Instagram @aptaschool_cpns
Hai Kemenpan RB BKN, Ditunggu Kebijakan PPPK Teknis, Jangan Sampai Ada Gugur Massal Lagi. Foto Instagram @aptaschool_cpns

Hariansemarang.id – Persatuan Tenaga Teknis Indonesia atau PTTI mendorong pemerintah untuk segera keluarkan kebijakan untuk formasi kosong PPPK tenaga teknis. PTTI mengingatkan hal ini sebab belajar dari kasus gugur massal PPPK teknis 2022.

PTTI berharap ada kejelasan untuk PPPK teknis sebab Kementerian PAN RB dan BKN sudah mengumumkan akan adanya reformulasi kebijakan untuk PPPK Teknis 2022.

Pada Rabu 3 April 2023, Kementerian PAN RB dan BKN sedang menyusun reformulasi kebijakan untuk mengatasi fenomena gugur massal yang dialami para peserta PPPK Teknis 2022.

Menteri Pemberdayaan Aparatuar Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Anas dan Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana, secara resmi menyatakan kebijakan reformulasi akan segera diumumkan setelah Kemenpan RB, BKN dan instansi pembina rapat koordinasi dalam mengatasi fenomena gugur massal.

Nah merespons hak itu, Ketua Koordinator Umum PTTI, Mohammad Ginanjar Riana mengatakan kebijakan reformulasi harus segera dikeluarkan karena proses yang sudah berjalan saat ini sudah sangat lama, sehingga perlu diberikan perhatian khusus agar tidak ada yang dirugikan oleh semua pihak.

Wakil Koordinator PTTI, Muhammad Lutfi meminta reformulasi yang dikeluarkan pemerintah dapat merangkul semua pihak, terlebih lagi agar tidak adanya formasi kosong yang dianggap dapat menggangu aktivitas pemerintah di setiap daerah.

“Selain itulangkah-langkah yang dikeluarkan oleh pemerintah perlu hati-hati supaya tidak adanya aksi protes kembali yang dilakukan oleh para peserta PPPK Teknis 2022,” jelas Lutfi

Dari data terbaru yang dihimpun PTTI, untuk kementerian/lembaga hanya 31,76 persen dari formasi, sedangkan di tingkat provinsi mencapai 39,45 persen. Adapun tingkat kelulusan untuk instansi pemerintah di kota/kabupaten hanya 33,56 persen. Sebagai contoh di Kementerian Agama kebutuhan formasi sebanyak 49.5 49 orang. Dari jumlah peserta tes sebanyak 75.083 orang, yang lulus hanya 29.109 orang (58,75 persen).

Terendah di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), yaitu lulus 7 persen dari kebutuhan 1.964 formasi dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kelulusannya hanya 3,85 persen dari kebutuhan 1.352 formasi.

“Banyak formasi yang kosong. Padahal, peserta yang ikut seleksi ini, baik yang dari swasta maupun pemerintah, sudah berpengalaman. Padahal, pemerintah sudah membuka formasi, masa tiap tahun tidak bisa terpenuhi karena cara seleksi yang tidak adil bagi peserta,” kata Sekretaris Jenderal PTTI, Fikri Ardiyansyah.

Untuk itu, PTTI mendesak pemerintah segera mengeluarkan kebijakan karena akan berdampak langsung pada tingkat kelulusan peserta.

Ribuan peserta menunggu kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemenpan RB dan BKN agar dapat mengisi formasi yang kosong. Namun fakta yang terjadi dilapangan Pemerintah terkesan menunda dikeluarkan kebijakan, banyak spekulasi yang beredar mengenai kebijakan yang akan dikeluarkan oleh Kemenpan RB dan BKN namun hingga saat ini kebijakan dari pemerintah tak kunjung datang.

Nah PTTI terus berusaha dan mendorong agar kebijakan yang sudah direncanakan oleh pemerintah untuk dapat segera keluar dengan melalui badan legislatif yaitu DPR RI. PTTI sudah audiensi dengan beberapa anggota Komisi II Mardani Ali Sera, Wahyu Sanjaya, Guspardi Gaus.

Dengan adanya dukungan dari parlemen diharapkan dapat mendorong kebijakan dari pemerintah segera keluar. Selain itu PTTI juga sudah bersurat untuk RDPU (Rapat Dengan Pendapat Umum) dengan Komisi II untuk penjadwalan sedang disusun oleh DPR RI.

Selain itu, PTTI juga mendapatkan undangan dari Komisi II DPR RI untuk dapat mengikuti RDP dengan Kemenpan RB dan BKN untuk membahas seleksi PPPK Teknis 2022.

“Diharapkan dengan adanya dukungan dari parlemen PTTI berharap agar kebijakan reformulasi yang dijanjikan oleh Kemenpan RB dan BKN segera terealisasi karena sudah sangat lama dari pernyataan yang diucapkan oleh Menpan RB yaitu Azwar Anas,” ujar Fikri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini