Hariansemarang.id – Dalam rangka penguatan Kapasitas Kelembagaan, Bawaslu Kota Semarang mengadakan rapat konsolidasi kebijakan untuk pemilu berintegritas tahun 2024 di Hotel Horison Ultima Semarang, Senin (11/09/2023).
Rapat konsolidasi yang dihadiri oleh seluruh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kota Semarang ini bertujuan untuk memastikan proges dan dinamika yang terjadi diwilayah pengawasan pemilu tahun 2024.
Acara yang dibuka langsung oleh ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman mengatakan bahwa pengawasan terhadap aktivitas ditengah masyarakat terutama yang berhubungan dengan perhelatan pemilu harus terus dilakukan supaya tidak terjadi pelanggaran dalam pemilu tahun 2024.
Arief lebih lanjut menyampaikan tentang pentingnya komunikasi yang baik supaya tidak terjadi kesalahpahaman dengan berbagai pihak dalam menyikapi dinamika yang timbul dan terjadi. Untuk itu pihaknya juga mengajak jajarannya memperkat pemahanan pola kerja ACT yakni Awasi, Cegah dan tindak.
“Isu yang saat ini muncul adalah diperbolehkannya kampanye dilingkungan pendidikan dan pemerintahan pasca putusan MK, kami masih menunggu perubahan PKPU terkait teknis peraturannya,” imbuhnya.
Rapat konsolidasi ini menghadirkan dua narasumber yaitu Turtiantoro dari Akademisi Universitas Diponegoro dan Husnul Mudhom yang berlatar belakang sebagai Advokat dan Peneliti Jaladara Institute.
Dalam penyampaian pemateri yang pertama Turtiantoro mengatakan tentang partisipasi politik yang harus dimaksimalkan dengan baik. Seperti partisipasi politik perempuan dan generasi millenial.
“Banyaknya generasi muda yang mahir teknologi namun kurang melek politik menjadi catatan tersendiri bagi kita,” ujarnya.
Husnul juga menyampaikan sekretariat harus berperan aktif sebagai Support System seabagimana ayat (1) bertugas memberikan dukungan administrasi dan teknis oprasional kelembagaan. Sedangkan ketua sebagai kontol internal seluruh fungsi dan tatakelola lembaga, mengedapankan prinsip kolektif kolegial serta rapat pleno sebagai forum pengambilan keputusan sebagai evaluasi, dan proyeksi kedepannya.
“Harmonisasi Organisasi Panwaslu Kecamatan adalah kunci sehingga bisa menghasilkan sesuatu yang optimal, paham akan tugas pokok fungsi wewenang dan bertanggungjawab, menjaga dan membangun komuniasi dalam kinerja dan hindari konflik kepentingan sesama anggota panwaslu agar lembaga berjalan baik dalam menjamin terlaksananya asas pemilu yang Luber Jurdil,” lanjutnya.
Pengawasan partisipasif juga merupakan stategi penguatan pengawasn Bawaslu, dengan cara melibatkan langsung kelompok masyarakat demi terciptanya lingkungan yang kondusif dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas ditahun 2024.
Untuk diketahui, pelaksanaan kegiatan konsolidasi ini juga dihadiri oleh para Anggota Komisioner Bawaslu, Kepala Sekretariat serta staf Bawaslu Kota Semarang.
Editor: R Yusuf M