Hariansemarang.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penggeledahan di tiga ruangan di Balai Kota Semarang terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada Rabu (17/7/2024).

Ruangan yang digeledah termasuk Kantor Wali Kota Semarang yang dijabat oleh Hevearita Gunaryanti Rahayu, Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminuddin, dan ruangan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPJB) Pemkot Semarang.

Terpantau oleh tim Hariansemarang.id proses penggeledahan dilakukan selama 10 jam, dimulai dari pukul 09.00 hingga 17.26 WIB.

Tim penyidik KPK membawa dua koper setelah menggeledah Kantor Wali Kota serta dua ruangan lainnya di Balai Kota Semarang, dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Setelah selesai, penyidik KPK meninggalkan kompleks Balai Kota Semarang menggunakan empat mobil.

Selain di Balai Kota Semarang, rumah pribadi Mbak Ita juga digeledah oleh penyidik KPK. Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang tahun 2023-2024, pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK maupun Pemkot Semarang terkait hasil penggeledahan dan dugaan tindak pidana korupsi yang diselidiki.

Cek berita dan artikel Harian Semarang lainnya di Google News

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here