Hariansemarang.id – Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kota Semarang resmi diperpanjang mulai 1 Oktober hingga 10 Oktober 2024. Keputusan ini diambil oleh Bawaslu Kota Semarang untuk memenuhi jumlah pendaftar yang masih kurang dari 2 kali kebutuhan sesuai dengan SK dan Pedoman Pembentukan PTPS yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI. Perpanjangan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Hingga batas akhir pendaftaran sebelumnya pada 28 September 2024, tercatat sebanyak 3.512 pendaftar. Dari jumlah tersebut, 1.929 di antaranya adalah pendaftar laki-laki, sementara 1.583 pendaftar perempuan. Meskipun angka ini terlihat signifikan, Bawaslu mengindikasikan bahwa jumlah pendaftar masih belum memenuhi dua kali kebutuhan yang diperlukan.
Euis Noor Faoziah, anggota Bawaslu Kota Semarang yang membidangi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, menyatakan, “Jumlah pendaftar untuk pemenuhan dua kali kebutuhan belum tercukupi.” Hal ini menunjukkan bahwa upaya perekrutan masih harus ditingkatkan lagi, untuk mencapai target sesuai dengan aturan Bawaslu.
Seluruh Panwaslu Kecamatan di Kota Semarang membuka perpanjangan pendaftaran. Langkah ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak warga untuk mendaftar dan berpartisipasi dalam pengawasan pemilu. Dengan adanya perpanjangan, Bawaslu berharap dapat menjangkau lebih banyak calon pengawas.
Aturan mengenai kebutuhan dua kali jumlah pendaftar menjadi salah satu alasan utama di balik perpanjangan ini. Selain itu, proses perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) juga beririsan, sehingga perlunya dukungan lebih dalam pengawasan pemilu menjadi sangat penting.
Dalam konteks ini, Bawaslu Kota Semarang mengajak masyarakat untuk berperan aktif. Partisipasi warga dalam proses pemilu adalah kunci untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang transparan dan akuntabel. Dengan bergabung sebagai PTPS, masyarakat dapat ikut serta dalam menjaga integritas pemilu.
Dengan adanya perpanjangan pendaftaran hingga 10 Oktober 2024, diharapkan jumlah pendaftar dapat meningkat secara signifikan. Bawaslu Kota Semarang berkomitmen untuk menjadikan pemilu mendatang lebih baik dengan melibatkan sebanyak mungkin masyarakat dalam proses pengawasan.