Suasana sosialisasi di KPU Kota Semarang

Semarang, Harian Jateng –  Calon Walikota dan Wakil Walikota Semarang dilarang menstruasi dan hubungan intim minimal 1 hari sebelum pemeriksaan kesehatan jasmani yang akan digelar pada 29 Juli 2015 dan untuk 30 Juli 2015 digelar pemeriksaan rohani.

Hal itu menjadi diskusi menarik yang digelar KPU Kota Semarang dengan menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Semarang, kemarin, di Aula Pertemuan lantai 5 Gedung Pandanaran Kota Semarang.

Baca juga: Sebelum Diperiksa, Calon Walikota Semarang Harus Puasa Minimal 10 Jam.

“Khusus calon perempuan, memang tidak boleh masa menstruasi, tidak boleh berhubungan seksual minimal satu hari sebelumnya dan pembilasan vagina tidak diperkenankan minimal satu hari sebelumnya,” ujar Dokter Sigit Sekretaris IDI Kota Semarang yang didampingi Dokter Elang Ketua IDI Kota Semarang.

Dokter Sigit menyarankan, agar bagi pasangan calon Walikota atau Wakil Walikota Semarang yang kebetulan adalah wanita, maka harus pandai mengaturnya. “Harus ada rekayasan menstruasi, biasanya kalau ibu-ibu pas umrah atau haji sudah terbiasa minum obat untuk mengeolola hal itu,” kata dia.

Untuk pemeriksaan rohani Calon Walikota dan Wakil Walikota Semarang menurut dokter Sigit tidak ada persiapan khusus saat melakukan tes. “Saya harapkan peserta dalam kondisi rileks, tidak tegang tidak capek fisik dan psikis,” kata dia.

Di sisi lain, dokter Sigit juga menjelaskan persiapan Tes NAPZA bagi Calon Walikota dan Wakil Walikota Semarang. Menurut dia, untuk Calon Walikota dan Wakil Walikota Semarang harus membatasi penggunaan obat-obatan yang tidak diperlukan dalam jangka sepuluh hari sebelum pemeriksaan.

“Apabila sakit, dan membutuhkan obat, harap menggunakan obat yang telah diresepkan oleh dokter,” beber dia kepada para peserta sosialisasi.

Sementara itu, dokter Elang Ketua IDI Kota Semarang menegaskan bahwa IDI Kota Semarang dalam konteks ini bekerja dengan profesional. “Kami di sini profesional, tidak ada apa-apa dengan KPU Kota Semarang, dan kami hanya menyarankan, memberi masukan dan memberi usulan kepada KPU, sedangkan semua keputusan lolos atau tidaknya calon ada di tangan KPU,” tegas dia.

Dalam konteks penyampaian hasil, sesuai dengan SK dan KPU, Tim Kesehatan menurut dokter Elang diminta untuk menyerahkan hasilnya maksimal tiga hari setelah pemeriksaan dilakukan.

“Karan hasil akan disampaikan kepada pihak ketiga, maka nantinya calon akan diminta menandatangani surat pernyataan yang menyatakan kesediaan calon akan hal tersebut,” terang dia.

Dokter berkacamata tersebut juga menegaskan, bahwa kapasitas IDI hanya memberikan masukan atau rekomendasi kepada KPU Kota Semarang.

Sementara itu, Agus Suprihatno Komisioner KPU Kota Semarang menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan kesehatan tersebut terbagi atas dua macam, yaitu kesehatan jasmani dan rohani.

“Nanti untuk pemeriksaan kesehatan jasmani dilaksanakan pada 29 Juli 2015 di RSUD Kota Semarang di Fatmawati Ketileng, sedangkan tanggal 30 Juli 2015 pemeriksaan rohani para calon dilaksanakan di Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr. Amino Gondohutomo Semarang,” ujar dia.

Menurut Henry Wahyono, Ketua KPU Kota Semarang, dalam sambutannya ia menjelaskan bahwa proses demi proses Pilwakot Semarang 2015 akan terus digelar KPU Kota Semarang, salah satunya dengan menggandeng IDI Kota Semarang dan dari perpajakan untuk menjelaskan berbagai hal berkaitan dengan pencalonan.

“Jadi nanti bapak ibu dari partai politik akan kami undang terus selama ada sosialisasi penting berkaitan dengan Pilkada Kota Semarang 2015,” kata dia.

Dalam sosialisasi tersebut, hadir beberapa perwakilan dari partai politik se Kota Semarang. Selain perwakilan dari PDI Perjuangan Kota Semarang, hadir pula perwakilan dari PKB Kota Semarang, PPP Kota Semarang, Partai Golkar Kota Semarang, Partai Gerindra Kota Semarang, Partai Demokrat Kota Semarang dan sebagainya. (Red-HJ46/foto: Harian Jateng).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini