Oleh Yusfi Wawan, S.T
Penulis adalah Pemerhati Sejarah Brebes, Jawa Tengah

Perubahan UUD 45 menjadi  Amandemen UUD 2002  Menjadikan Indonesia  kehilangan konsistensi sebagai sebagai Negara Kesatuan menjadi Negara Liberal. Paska 1998 dimana peran mahasiswa sangat penting dalam masa transisi tersebut namun pada akhirnya peran mahasiswa diserobot habis oleh kelompok kelompok oportunis sehingga mahasiswa saat itu kehilangan arah dan tujuan daripada reformasi  itu sendiri.

Sebagian kelompok dengan mengatasnamakan demokrasi sehingga pada akhirnya harus menelanjangi demokrasi itu sendiri tanpa sehelai kainpun menutupi kedaulatan. Berbagai kepentingan tumbuh secara bersamaan dengan munculnya partai partai baru dengan latar belakang dan idiologi yang bermacam macam. Angin segar bagi kelompok kelompok baik yang behaluan liberal maupun sosialis untuk mengambil peran didlm  masa transisi sekarang ini.

Sejarah telah dilupakan oleh kaum muda kita, dimana saat ini terjadi sudah pernah dialami oleh bangsa Indonesia yaitu pada tahun 1948 -1950 sehingga munculnya pemberontakan pemberontakan seperti PKI Pimpinan Muso ,DI.TII (Kartosuwiryo),Kahar Muzakar) dan pada akhirnya Pemerintahan Soekarno saat itu mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1955. Dan kemudian terulang kembali pemberontakan PKI 1966, Dalam pidato terakhir Presiden Sokearno mengatakan bahwa “Untuk kembali ke Relnya Revolusi Indonesia, Untuk kembali ke UUD 45).

Tinggalkan alam yang lampau yaitu demokrasi Liberal dan kembali ke UUD 45. Itulah pesan yang disampaikan oleh Presiden Soekarno saat itu.

Dan dengan tegas mengatakan dalam isi dekrit tersebut bahwa kondisi dalam keadaan genting dan harus kembali ke UUD 45. Dengan banyaknya idiologi idiologi yang bermunculan dengan berbagai atribut bendera Partai namun hal tersebut ditanpa disadari bahwa mereka memiliki misi idiologi yang terkadang kita lupa bahwa idiologi yang dianut bangsa Indonesia adalah Pancasila bukan idiologi lainnya. Nmun hal tersebut semua partai politik mengatasnamakan Pancasila sebagai idiologinya.Sejarah panjang bangsa Indonesia dengan berbagai pergolakan seharusnya menjadikan pelajaran berharga bagi kaum muda kita untuk memperbaiki setiap peristiwa yang pernah dialami bangsa Indonesia.

Saat ini kita tentu menyadari bahwa kondisi saat ini dikacaukan bukan karena system ekonominya namun lebih cenderung kepada kepentingan para elit politiknya sehingga stabilitas Negara terancam, ekonomipun menjadi kacau. Bagaimana mungkin stabilitas nasional dapat dirasakan. Bagaimana mungkin stabilitas ekonomi dapat terjaga. Bagaimana mungkin kebutuhan rakyat terpenuhi sedangkan para elit politik kita sibuk dengan urusan kekuasan kedudukan dll tanpa sedikitpun memikirkan kepentingan rakyatnya. Mereka akhirnya berpikir tentang kedudukan kekuasan dan golongan.

Munculnya Islam radikal ditengah tengah Rakyat Indonesia yang diakibatkan oleh Kran yang terbuka bagi idiologi idiologi lain untuk berkembang bebas di Indonesia sehingga peaksanaan dari pada Pancasila dan UU45 secara konsisten dan konsukwen sudah tidak ada lagi. Bahkan lebih cenderung bahwa Idiologi yang selam ini kita pegang yaitu pancasila dan landasan hukumnya UUD 45  menjadi kabur, samar bahkan akan mengalami ancaman kepunahan.

Dari catatan tersebut diatas bahwa sudah saatnya Bangsa Indonesia untuk kembali ke Pancasila dan UUD 45 sebagai Idiologi dan Landasan berbangsa dan bernegara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini