Pelaku saat dimintai keterangan di Kantor Polisi.

Pati, Harianjateng.com – Pria berinisail AS (19), yang merupakan nelayan warga Dukuh Sekerik Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Jawa Tengah berhasil diamankan oleh anggota Polsek Margoyoso atas perbuatannya yang dilaporkan yaitu pencurian dengan kekerasan (curas).

AS diamankan setelah diketahui menjambret Dwi Nur Azizah (21) Minggu (10/7/2016) malam pukul 23.30 di Jalan Raya Pati – Tayu KM 17 Desa Ngemplak Kidul Margoyoso Pati. Pelaku diamankan oleh anggota Polsek Margoyoso setelah hampir dihabisi oleh massa di TKP.

Berdasarkan keterangan, kejadian bermula ketika korban pulang dari berkerja di Alfamart Jalan Supriyadi Pati mengendarai sepeda motor.

Di perjalanan tepatnya di sebelah selatan perempatan traffic light Desa Ngemplak Kidul Margoyoso, AS dan satu temannya, Ogros, yang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Vario membuntuti korban dan menarik tas punggung korban hingga putus dan melarikan diri ke arah Tayu.

Korban yang saat itu sadar tasnya dibawa kabur mengejar AS dan Ogros sambil meneriaki “maling/jambret” sehingga mereka panik menabrak seorang warga dan sama-sama terjatuh. Di lokasi, AS dipukuli massa sedangkan Ogros berhasil melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor Varionya.

Polsek Margoyoso yang saat itu sedang melaksanakan patroli malam mengetahui ada massa berkerumun dan akhirnya membawa AS beserta barang bukti berupa tas punggung milik korban ke Mapolsek Margoyoso guna dilakukan penyelidikan.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pati melalui Kabag Ops Kompol H Sundoyo, SH, MH memberikan imbauan kepada siapapun yang bepergian atau berkendara agar meningkatkan kewaspadaan terutama pada jam dan lokasi rawan. (Red-HJ99/PID).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini