Temanggung, Harianjateng.com – Unit Kajian Islam (UKI) STAINU Temanggung pada hari Jum’at, 13 Desember 2019 melaksanakan diskusi yang sangat menarik. Karena diskusi ini berkaitan dengan persoalan anak muda yaitu pembahasan buku “Stop Nikah, Ayo Pacaran! yang ditulis Hamidulloh Ibda salah satu dosen STAINU Temanggung.

Dari judul bukunya sudah sangat menarik, sehingga gagasan yang diutarakan oleh peserta diskusi juga beragam dan membuat saya sendiri ngekek. Terus bagaimana tentang stop Nikah Ayo Pacaran!?

Memang pembahasan tentang cinta tidak ada habisnya, terus-menerus lestari. Apalagi pacaran, yang mungkin sangat viral dikalangan anak muda. Pendapat arti pacaran akan sangat berbeda antara individu dengan yang lain, ada yang mengungkapkan bahwa pacaran itu hubungan special antara laki-laki dan perenpuan, pacaran itu hanya pencitraan sampai pacaran itu tidak ada, hanya sebuah sebutan saja. Tapi perlu diketahui perbedaan pendapat ini sangat mungkin karena peserta diskusi megungkapkan sesuai dengan pandangan dan pengalamannya.

Stop Nikah Ayo Pacaran! Dapat menggiring opini untu tidak melaksanakan nikah dan menganjurkan untuk pacaran, hal ini bisa dimaknai sebelum mampu untuk menikah maka pacaranlah! Tentu jika dimaknai seperti itu akan ada pertentangan dalam agama. Tapi stop nikah ayo pacaran! Dalam bukunya ternyata mempunyai latar belakang sendiri, makna dari stop nikah yaitu nikah hanya sekali saja, sekali dalam seumur hidup, sedangkan makna ”ayo pacaran” itu dilangsungkan setelah melaksanakan akad nikah.

Menurut salah satu pendapat peserta diskusi, pacaran sebelum menikah dapat mengurangi kenikmatan setelah pernikahan, bisa dianalogikan kalau makan mie instant ya dimakan bumbunya dulu baru mienya. Namun semua itu bergantung pada pendapat pribadi masing-masing, silahkan berpendapat menurut pembaca!

Dalam diskusi UKI ini tidak bisa membahas secara keseluruhan Buku Stop Nikah, Ayo Pacaran! Selain hal diatas, syarat nikah dalam Islam ada lebih dari dua syarat. Tapi dalam buku ini, syarat nikah itu ada dua yaitu nekad dan bismillah. Dalam pandangan diskusi ini, syarat nikah yang diungkapkan oleh penulis buku bukan berakitan dengan syariat, tapi lebih kepada persiapan mental pribadi. Dan hal itu dapat dilogika jika kita membaca buku Stop Nikah Ayo Pacaran!

Selain hat tersebut, tujuan diskusi ini sebagai upaya untuk mengetahui positif dan negative dari pergaulan lawan jenis. Sehingga diharapkan dapat berfikir lebih dalam untuk memutuskan suatu permaslahan, yang pada konteks ini adalah pernikahan. Maka stop Nikah Ayo pacaran adalah logika yang tepat. (hj44/Ahmad Farichin).