Oleh Yusfi Wawan Sepriyadi

Selama ini sudah banyak artikel mengenai cara meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk desa, namun sangat sedikit memberi substansi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di desa. Banyak kita jumpai, artikel di buku, koran, internet tentang pengertian kualitas sumber daya manusia, artikel kualitas sumber daya manusia, kualitas sumber daya manusia yang dibutuhkan dalam era globalisasi, makalah kualitas sumber daya manusia, peningkatan kualitas sumber daya manusia, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, kualitas sumber daya manusia dipengaruhi faktor-faktor dan sebagainya.

Usaha desa yang selama ini hanya di bidang pertanian
Oleh karena itu, kualitas sumber daya manusia untuk desa sangat penting ditingkatkan. Dalam upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia, sangatlah penting bagi desa untuk mendapatkan pelatihan yang semestinya diselenggarakan oleh pemerintah daerah ataupun kementerian Desa, PDT dan transmigrasi RI.

Pelatihan pelatihan yang semestinya diberikan oleh pemerintah daerah ataupun Kementerian Desa, PDT Transmigrasi RI dalam usaha percepatan pembangunan tentu saja bukan hanya pada perencanaan pembangunan semata namun harus lebih ditekankan pada :

Penguatan Kualitas sumberdaya manusia

Penguatan kelembagaan

Perencanaan

Pelaksanaan (Aplikatif)

Partisipatif ( Partisipatif Warga )

Dalam usaha penguatan sumberdaya manusia terutama pada aparatur pemerintah desa, seiring dengan kemajuan teknologi informatika, pemerintah kabupaten ataupun Kementrian Desa PDT dan Transmigrasi sebagai fasilitator penyelenggara, pelatihan pelatihan tersebut antara lain:

1 Pelatihan Internet

Pelatihan internet sangat didalam era keterbukaan sekarang ini, Dalam usaha usaha membangun system pelayanan public dan juga dalam usaha usaha membangun komunikasi kelembagaan,baik kelembagaan desa , pemerintah kecamatan, pemerintah kabupaten maupun pemerintah propinsi dan pemerintah pusat. Sehingga didalam penyelenggaraan pemerintah lebih efectif.Pelatihan internet dan pengadaan fasilitas internet agar pemerintah desa lebih “ Melek Internet”

2 Pelatihan GIS (Geography Information System)

Pemahaman mengenai peta

Penting bagi perangkat desa untuk memahami tentang peta desa, dimana didalam pemahaman mengenai luas wilayah desa, letak geografis , luas lahan persawahan, luas pemukiman, jumlah sekolah (SD,SMP, SMU/SMK dan Perguruan Tinggi, jumlah penduduk dll, ini sangat membantu didalam pelaporan pertanggungjawaban dalam pembangunan.

Penggunaan aplikasi software (Mapinfo, Autocad,  Arc Gis , Arc View, Garmin dan penggunaan GPS)

Bukan hanya pemahaman mengenai peta namun juga bagaimana aparatur desa mampu untuk melakukan pengolahan data yang didapat dari hasil ploting lokasi ataupun pengukuran tracking, sehingga mampu menghasilkan peta perencanaan pembangunan , baik itu peta rencana pembangunan saluran irigasi , pembuatan jalan , pebuatan jembatan dll. Selain itu juga Map info dapat digunakan sebagaai base data statistic (Kependudukan, luas lahan dan kepemilikan tanah) dan lebih bersifat umum nantinya Desa mampu menampilkan data yang lebih informatif mengenai potensi potensi yang ada.

Pengukuran lahan

Pengukuran lahan penduduk seringkali menjadi persoalan mengenai batas batas lahan , hal ini tidak jarang terjadi konflik antar pemilik lahan. Dengan adanya pelatihan GIS (Geography Information System) setidaknya akan mampu mengurangi permasalahan permasalahan kepemilikan lahan .dan dari hasil pengukuran lahan tersebut ditampilkan dalam bentuk gambar berupa peta lahan.

Managemen Pemerintah Desa

Manajemen pemerintah desa meliputi, pengelolaan inventarisasi desa, Pengelolaan sumber pendapatan desa dan sebagainya.

Dari ketiga hal tersebut di atas, maka di dalam usaha peningkatan kualitas sumberdaya, penguatan kelembagaan dan perencanaan dan dalam pelaksanaan pembangunan nantinya akan lebih mudah , karena sebelumnya sudah terpetakaan secara detail yang akan melahirkan suatu masyarakat yang partisipatif terhadap kemajuan desanya.

Dalam sistem pembangunan pemerintah pusat, propinsi dan Pemerintah kabupaten  akan lebih mudah didalam melakukan pengawasan baik itu pengawasan anggaran maupun pengawasan pembangunan.

Banyak sekali kasus kasus agraria mengenai kepemilikan lahan , baik kepemilikan lahan yang bersifat perorangan maupun kasus lahan kepemilikan lahan petani atau tanah adat dengan pihak perusahaan. Hal ini banyak terjadi didaerah Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, Maluku dan Irianjaya. Persengketaan lahan yang sampaai saat iti masih banyak kasus yang belum terselesaikan hal ini yang sering kali sebagai pemicu Konflik. Hal tersebut terjadi oleh akibat minimnya pengetahuan mengenai batas batas lahan tidak ada pendokumentasian secara jelas mengenai kepemilikan lahan, yang seharusnya setiap desa mampu mengeluarkan peta lahan kepemilikan.

Dengan adanya program pelatihan tersebut diatas setidaknya pemerintah mampu untuk mengurangi adanya permasalahan permasalahan kepemilikan lahan dan mangantisipasi adanya persengketaan kepemilikan. Tidak mudah untuk mengatasi persoalan ini, tentu saja ini butuh suatu proses panjang didalam pembenahan sitem pemerintahan terutama didalam pemerintahan desa. Kemampuan sumberdaya manusia menjadi faktor utama didalam usaha penguatan kelembagaan pemerintah desa.  

-Penulis adalah warga Brebes, Jawa Tengah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini